RBG.id — Setelah hampir sepekan sejak insiden maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, polisi akhirnya menetapkan Christiano Pengarapenta sebagai tersangka.
Penetapan dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025 oleh Polresta Sleman.
Christiano dijerat Pasal 310 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.
Baca Juga: Dua Ganda Andalan Indonesia Gagal Lolos di Singapore Open 2025, Pitha Haningtyas: Jujur bingung..
Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 311, yang dapat membuatnya mendekam di penjara hingga 12 tahun dan denda hingga Rp24 juta jika terbukti bersalah.
Meski telah mengenakan pakaian tahanan, perhatian publik belum juga mereda.
Kini, berbagai kesaksian bermunculan mengenai latar belakang dan karakter pribadi Christiano.
Dikenal Arogan dan Pembangkang
Sejumlah pihak yang mengaku mengenal dekat Christiano mulai angkat suara.
Salah satunya menyebut bahwa Christiano adalah anak kedua dari sebuah keluarga berada, namun dikenal arogan dan kerap membangkang terhadap orang tua.
“Anak ini dari kecil sudah songong, sering melawan orang tua dan tidak sopan bahkan ke nenek dan pamannya,” ujar salah satu sumber.
Diduga, pola asuh yang longgar dan gaya hidup mewah membuat Christiano bergantung sepenuhnya pada harta orang tua, termasuk saat liburan bersama keluarga besar.
Sisi gelap lain dari Christiano juga diungkap oleh mantan teman sekolahnya saat bersekolah di SMA Presiden, Cikarang.
Artikel Terkait
Terjun Bebas Ke Sungai! Upaya Pencarian Korban Kecelakaan Truk di Pelalawan Riau: 17 Orang Selamat, 14 Tewas dan 1 Hilang
Cerita Pilu Amazeli, Korban Selamat dari Kecelakaan Maut di Riau: Istri Sudah Meninggal, Anak Saya Masih Belum Ketemu
Innalillahi, Kecelakaan Tragis Menimpa Rombongan Jamaah Umrah WNI di Jeddah, Salah Satu Korban Anggota DPRD Bojonegoro
Korlantas Polri Klaim Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Menurun Drastis Dibanding Tahun Lalu
Update Mudik Lebaran 2025: Polri Catat 228 Kecelakaan, 22 Orang Tewas, 287 Luka-Luka Saat Lebaran
Angka Kecelakaan Mudik Lebaran Menurun, Polri Himbau Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan