Minggu, 21 Desember 2025

Rudy Susmanto Akan Gratiskan Retribusi PKL di Kawasan Stadion Pakansari, Ini Syaratnya

- Minggu, 11 Mei 2025 | 17:19 WIB
Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (Foto/Istimewa.)
Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (Foto/Istimewa.)

RBG.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menggratiskan biaya retribusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong.

Kebijakan ini akan diterapkan setelah para pedagang dipindahkan ke lokasi baru yang telah ditata dan disiapkan oleh Pemkab.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penghapusan retribusi hanya berlaku bagi pedagang yang mematuhi aturan pemerintah, termasuk dalam pengelolaan sampah, standar makanan, dan kebersihan lingkungan.

“Kami ingin para PKL bisa berdagang gratis dari pemerintah, tapi harus ikut aturan dan tahapan yang kami siapkan,” kata Rudy saat meninjau kawasan Pakansari, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: Hari Jadi Bogor ke-543, Rudy Susmanto Apresiasi Partisipasi Atlet Disabilitas di Bogor Run 2025

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor menciptakan kawasan publik yang sehat, tertata, dan nyaman untuk semua kalangan.

Fasilitas umum seperti toilet, mushola, hingga panggung hiburan juga akan disediakan demi mendukung kenyamanan pengunjung dan pedagang.

“Kita ingin membentuk komunitas sehat dan tempat nongkrong yang bersih. Bahkan pengamen pun akan kita fasilitasi dengan panggung hiburan agar semua tertata dan terakomodasi,” tambah Rudy.

Baca Juga: Rudy Susmanto Tegas Berantas Premanisme, Warga Diminta Laporkan Oknum Berkedok 'Mata Elang'

Untuk mengatasi persoalan parkir liar di sekitar stadion, Pemkab Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga merancang pembangunan parkir motor bertingkat.

Lahan seluas 500 meter persegi diproyeksikan mampu menampung hingga 2.000 motor menggunakan teknologi parkir mekanis tanpa struktur beton.

“Sudah banyak dipakai di Jakarta. Dengan lahan terbatas, sistem ini bisa tampung ribuan motor dan efisien dari sisi biaya maupun waktu pengerjaan,” jelasnya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemkab Bogor untuk menjadikan kawasan Pakansari sebagai ruang publik inklusif, mendukung UMKM, dan membangun tata kota modern dan terintegrasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X