Minggu, 21 Desember 2025

Viral Isu Pemkab Bogor Beli Mobil Dinas Jimny, Rudy Susmanto: Itu bukan pengadaan baru

- Rabu, 7 Mei 2025 | 19:00 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat suara soal mobil dinas baru Suzuki Jimny. (Pemkab Bogor )
Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat suara soal mobil dinas baru Suzuki Jimny. (Pemkab Bogor )

RBG.id Bupati Bogor, Rudy Susmanto, membantah kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan pembelian mobil dinas baru jenis Suzuki Jimny oleh Pemkab Bogor.

Ia menegaskan bahwa enam unit Jimny tiga pintu yang saat ini digunakan merupakan hasil pengadaan dari tahun anggaran 2023, bukan pembelian baru.

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy pada Selasa, 6 Mei 2025.

Enam unit kendaraan tersebut kini dialihfungsikan untuk menunjang operasional lapangan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPKPP, pengelola Stadion Pakansari, tim Command Center 112, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Damkar.

Baca Juga: Atas Arahan Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Tertibkan Parkir Liar di Cibinong dan Citeureup Demi Kelancaran Lalu Lintas

Langkah ini, kata Rudy, merupakan bagian dari kebijakan optimalisasi kendaraan operasional dalam rangka efisiensi anggaran sekaligus peningkatan kinerja pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa tidak ada alokasi pengadaan kendaraan baru di tengah upaya penghematan belanja daerah.

“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Optimalisasi ini juga merupakan bagian dari penataan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas, untuk mendukung pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kerjasama dengan Kavaleri Militer, Pemkab Bogor Bangun Jalur Berkuda Pertama di Area Stadion Pakansari

Penataan dilakukan dengan mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan pajak kendaraan bermotor, dan telah diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati mengenai status penggunaan dan pemanfaatan BMD sebagai bentuk transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.

Rudy menambahkan, kendaraan yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kini telah dialihkan ke SKPD yang membutuhkan untuk kegiatan patroli dan tugas lapangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X