Senin, 22 Desember 2025

Wabup Bogor Tinjau Polemik Wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari, Soroti Infrastruktur dan Tiket Masuk

- Jumat, 2 Mei 2025 | 18:00 WIB
Wabup Bogor Dorong Penataan Infrastruktur dan UMKM di Kawasan Wisata Gunung Bunder-Gunung Sari. (Foto/TIM KOMUNIKASI PUBLIK/DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR.)
Wabup Bogor Dorong Penataan Infrastruktur dan UMKM di Kawasan Wisata Gunung Bunder-Gunung Sari. (Foto/TIM KOMUNIKASI PUBLIK/DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR.)

RBG.id – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menghadiri musyawarah bersama para pemangku kepentingan terkait pengelolaan dan akses wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari yang berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu (30/4/2025) di Kantor Kecamatan Pamijahan.

Mewakili Bupati Rudy Susmanto, Wabup menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wisata alam yang menjadi salah satu aset unggulan Kabupaten Bogor.

“Lahan yang hijau jangan dirusak. Alam yang indah adalah potensi yang harus kita rawat bersama,” tegas Jaro Ade.

Baca Juga: Bupati Bogor Lepas 435 Jamaah Haji Kabupaten Bogor Kloter Pertama, Titip Doa untuk Daerah

Jaro juga menyoroti kerusakan infrastruktur, terutama jalan penghubung dari Gunung Sari ke Gunung Bunder yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Ia meminta Camat Pamijahan segera mengusulkan penambahan penerangan jalan umum (PJU) di titik rawan, serta menegaskan bahwa perbaikan jalan akan dilaporkan kepada Bupati dan dimasukkan dalam perencanaan Musrenbang 2026, bahkan bisa dipercepat jika memungkinkan.

Terkait polemik tarif tiket masuk, Jaro Ade menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan TNGHS sebagai otoritas pusat.

Baca Juga: Bupati Bogor Silaturahmi dengan Calon Jamaah Haji Jelang Keberangkatan, Rudy Susmanto: Haji adalah Soal Ridho Allah

Namun ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian dan kemudahan akses wisata agar tidak memberatkan pengunjung.

“Yang penting, wisata harus berdampak positif pada ekonomi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam pemberdayaan UMKM lokal melalui integrasi program pembinaan oleh SKPD sesuai potensi wilayah.

Dari pihak TNGHS, perwakilan Dudi menjelaskan bahwa wilayah kelola mereka di Kabupaten Bogor mencapai 28.000 hektare, meliputi 9 kecamatan dan 38 desa.

Baca Juga: BTB Jabar dan Pemkot Bogor Sepakat Jadikan Jalan Saleh Danasasmita jadi Area Terbuka Hijau

Ia mengakui belum adanya perjanjian kerja sama formal dengan Pemkab Bogor, namun terbuka terhadap dialog ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X