Minggu, 21 Desember 2025

Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2025: Pemerintah Terapkan Sistem One Way, Ganjil Genap dan Contraflow

- Kamis, 27 Maret 2025 | 05:49 WIB
Ilustrasi Tol Jakarta-Cikampek (Sumber: Dok Jsa Marga)
Ilustrasi Tol Jakarta-Cikampek (Sumber: Dok Jsa Marga)


RBG.id - Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2025, pemerintah akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di jalan tol.

Tiga sistem utama yang diberlakukan adalah one way, ganjil genap, dan contraflow. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memperlancar perjalanan pemudik menuju kampung halaman.

One Way Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Semarang-Batang

Sistem one way akan diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Ngaku 'Ani-ani' Kesayangan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Dapat Banyak Fasilitas Mewah dari Akang

- Mulai: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB

- Berakhir: Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB

Selain itu, terdapat jadwal khusus untuk penutupan dan normalisasi one way sebagai bagian dari pengaturan arus lalu lintas:

- Kamis, 27 Maret 2025 (12.00-14.00 WIB): Penutupan sementara jalan masuk, pembersihan jalur, serta pengaturan rest area di KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek guna memastikan kelancaran arus kendaraan.

Baca Juga: Gak Nyangka Aslinya Begini! Bobon Santoso Bongkar Tabiat Buruk Willie Salim Usai Insiden Rendang Hilang Mencuat

- Minggu, 30 Maret 2025 (00.00-02.00 WIB): Pembukaan kembali jalur dan normalisasi lalu lintas dari KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.

Ganjil Genap Diterapkan untuk Mengurangi Kepadatan

Untuk mengoptimalkan pengendalian lalu lintas, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan di ruas tol tertentu dengan rincian berikut:

Baca Juga: Bukan Cuma Selingkuh, Lisa Mariana Ngaku Punya Anak dari Ridwan Kamil! Bukti Chat dengan Akang Jadi Sorotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X