Minggu, 21 Desember 2025

Rugi Miliaran, Ternyata Begini Modus Kecurangan Takaran BBM SPBU Pertamina di Sukaraja

- Rabu, 19 Maret 2025 | 19:50 WIB
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, angkat suara terkait modus kecurangan SPBU Pertamina di Sukaraja. (Foto/Instagram @budisantosoofficial.)
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, angkat suara terkait modus kecurangan SPBU Pertamina di Sukaraja. (Foto/Instagram @budisantosoofficial.)

RBG.id – Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag) Budi Santoso mengungkap modus kecurangan takaran BBM yang terjadi di SPBU Pertamina di Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/3).

Dalam sidak yang dilakukan, Budi menemukan bahwa SPBU tersebut menggunakan perangkat elektronik untuk memanipulasi jumlah bahan bakar yang diberikan kepada konsumen.

"Berdasarkan temuan kami, perangkat ini dipasang pada kabel dan dihubungkan ke pompa pengukur. Sistem ini dikendalikan jarak jauh hanya dengan ponsel," ungkap Budi dikutip RBG.id dari ANTARA.

Menurut Budi, perangkat elektronik tersebut dihubungkan ke dispenser BBM sehingga pengurangan takaran bisa dilakukan secara otomatis tanpa disadari oleh konsumen.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa empat dispenser di SPBU ini digunakan untuk mengurangi takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax.

Baca Juga: Terbukti Curang Kurangi Takaran BBM, SPBU Pertamina di Sukaraja Disegel Kemendag

Akibat manipulasi ini, konsumen mengalami pengurangan rata-rata 750 ml per 20 liter BBM atau sekitar 4 persen dari takaran seharusnya.

Jika dihitung secara keseluruhan, kerugian yang dialami konsumen mencapai Rp3,4 miliar per tahun akibat praktik curang ini.

"Modus ini menyebabkan takaran bensin berkurang sekitar 4 persen. Jika terus dibiarkan, akan merugikan masyarakat dalam jumlah besar," jelas Budi.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Kronologi Terbongkarnya Kecurangan SPBU di Sukaraja, Ternyata Begini Awal Mulanya

Pemerintah Akan Bertindak Tegas

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa tindakan kecurangan ini melanggar Undang-Undang Metrologi Ilegal serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengusaha SPBU yang melakukan manipulasi takaran BBM.

Baca Juga: Ahok Bawa Bukti Dokumen Rapat Pertamina Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah, Segini Rincian Kerugiannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X