RBG.id - Belakangan ini Alun-alun Gadobangkong di Sukabumi jadi sorotan publik usai ramai dibahas soal kerusakan pada ornamen penyu raksasa.
Pasalnya, proyek Alun-alun Gadobangkong di Jalan Kidang Kencana, Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang menelan anggaran Rp15,6 miliar ini memicu kemarahan warganet gegara patung Penyu atau kura-kura, ikon alun-alun Sukabumi rusak.
Tak hanya rusak, warga pun mempertanyakan kualitas pembangunannya usai muncul dugaan patung penyu dibuat dari kardus dan rangka bambu.
Selain patung Penyu yang menjadi sorotan, sejumlah bagian di Alun-alun Gadobangkong juga mengalami kerusakan serius.
Beberapa titik menunjukkan jogging track yang ambles, tembok penahan ombak yang terkikis serta area tangga dan plaza yang retak hingga hancur.
Kerusakan parah terlihat pada struktur beton penahan ombak yang tidak lagi utuh, bahkan beberapa bagian mengalami runtuh total.
Akibatnya, sejumlah fasilitas di kawasan ini tidak dapat digunakan dengan baik, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga mengenai kualitas pembangunan dan daya tahan infrastruktur tersebut.
Selain itu, area hijau yang seharusnya menambah keindahan dan kesejukan alun-alun kini tampak kering dan kurang terawat dengan beberapa pohon yang sudah mati.
Kondisi ini semakin mempertegas kawasan yang baru diresmikan tersebut kini mengalami penurunan kualitas yang signifikan.
Baca Juga: Dirut Pertamina Muncul ke Publik, Siap Dukung Proses Hukum Imbas Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Salah satu kerusakan yang paling mencolok adalah pada struktur penahan ombak yang mengalami erosi.
Beberapa bagian tembok tampak retak dan runtuh, memperlihatkan struktur beton yang mulai terkikis.
Artikel Terkait
Kesaksian Korban Kecelakaan Bus Terguling di Jalur Lingsel Kota Sukabumi: Ada Mobil Belok Tak Pakai Lampu Sen
Kondisi Korban Kecelakaan Bus Terguling di Jalur Lingsel Kota Sukabumi, Polisi: 10 Korban Alami Luka Ringan
Sukabumi Dikepung Banjir, Tim SAR Evakuasi 24 Korban Terjebak Banjir di Puskesmas
Modus Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun Terungkap, Diiming-imingi Uang Jajan dan Ponsel
Terciduk! 2 Oknum ASN di Sukabumi Lakukan Tindak Korupsi Pengadaan Barang, Sanksi PTDH Siap Menanti