Senin, 22 Desember 2025

Terancam Pasal Pembunuhan Berencana, Pelaku Mutilasi Uswatun Hasanah Tak Sendirian dalam Melancarkan Aksinya

- Senin, 27 Januari 2025 | 17:38 WIB
Ini tampang pelaku mutilasi Uswatun Hasanah yang ditangkap di Madiun, ternyata suami siri. (Foto/Polda Jatim.)
Ini tampang pelaku mutilasi Uswatun Hasanah yang ditangkap di Madiun, ternyata suami siri. (Foto/Polda Jatim.)

Selain itu, ia juga dijerat dengan:

- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
- Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
- Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail lain terkait peran MAM dan kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X