Minggu, 21 Desember 2025

KPAI Senggol Pemda untuk Turun Tangan Terkait Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari Gegara Telat Bayar SPP

- Selasa, 14 Januari 2025 | 11:50 WIB
Potret Siswa SD di Medan (foto/Twitter @AqiaqiH)
Potret Siswa SD di Medan (foto/Twitter @AqiaqiH)


RBG.id - Kasus siswa SD kelas 4 di Medan yang dihukum oleh guru sekaligus wali murid duduk di lantai selama tiga hari berturut-turut menjadi polemik dalam dunia pendidikan.

Untuk menghadapi kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras tindakan diskriminatif terhadap seorang siswa SD di Medan yang dipaksa belajar di lantai hanya karena menunggak pembayaran SPP.

KPAI menilai tindakan tersebut tidak hanya melukai martabat anak, tetapi juga bertentangan dengan prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga: 5 Potret Mempesona Raline Shah Jadi Staf Khusus Komdigi, Penampilan Anggun dan Elegan Jadi Sorotan

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.

"Saya kira itu tidak dibenarkan, dan termasuk tindakan diskriminatif. Sekolah swasta juga sudah terima dana BOS, alokasinya kan bisa buat bantu anak-anak dari keluarga kurang mampu," kata KPAI Aris Adi Leksono, dikutip RBG.id dari detikcom pada Selasa, 14 Januari 2025.

Lebih lanjut, Adi juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Raline Shah, dari Model hingga Jadi Staf Khusus Kementerian Komdigi

Ia menekankan, kasus seperti ini dapat diselesaikan melalui berbagai pendekatan yang tidak merugikan anak didik.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas 4 SD swasta di Kota Medan, berinisial M (10), harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari berturut-turut, pada 6 dan 7 Januari 2025, saat kegiatan belajar-mengajar berlangsung.

Baca Juga: Sosok Quentin Jakoba, Pelatih Fisik Timnas Indonesia Indonesia yang Pernah Bekerja Sama Patrick Kluivert di Turki

M duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB setiap harinya. Hukuman ini diberikan oleh wali kelasnya, seorang guru berinisial H karena M memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan, yaitu sejak Oktober hingga Desember 2024.

Parahnya, Orang tua M, Kamelia (38), kemudian mengungkapkan anaknya sebenarnya telah dihukum duduk di lantai selama tiga hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X