Minggu, 21 Desember 2025

Korlantas Polri Terapkan Sistem Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Selama Libur Nataru 2024/2025, Simak Jadwalnya!

- Jumat, 27 Desember 2024 | 20:58 WIB
ilustrasi contraflow tol Jakarta-Cikampek. (Sumber: Dok Jsa Marga)
ilustrasi contraflow tol Jakarta-Cikampek. (Sumber: Dok Jsa Marga)

RBG.id - Memasuki libur nataru 2024/2025, simak informasi tentang jadwal contraflow tol Japek (Jakarta - Cikampek) disini.

Guna mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan sistem lajur pasang surut atau contraflow di beberapa ruas tol.

Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc pada Minggu (22/12).

Baca Juga: Jual Nama Keluarga, Ini Awal Mula Komika Fico Fachriza Dirujak Rekan Sesama Artis Usai Menipu Banyak Orang

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Direktorat Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Salah satu ruas yang diberlakukan contraflow adalah tol Jakarta-Cikampek, yang merupakan jalur utama menuju wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Jadwal Contraflow Tol Jakarta-Cikampek

Baca Juga: Cek Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah di Puncak Bogor Tanggal 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, Mulai Jam Berapa ya?

Dilansir tim RBG.id dari unggahan Instagram @korlantaspolri.ntmc, berikut jadwal lengkap contraflow untuk dua arah di ruas tol Jakarta-Cikampek selama periode libur Nataru:

Arah Cikampek

- Sabtu, 21 Desember 2024: Pukul 06.00 - 20.00 WIB
- Selasa, 24 Desember 2024 hingga Sabtu, 28 Desember 2024: Pukul 06.00 - 12.00 WIB
- Minggu, 29 Desember 2024: Pukul 06.00 - 10.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025: Pukul 06.00 - 12.00 WIB

Baca Juga: Hore, Malam Tahun Baru 2025 Ada Car Free Night Jakarta, Simak Jadwal Penutupan Jalan di Malam Pergantian Tahun

Arah Jakarta

- Kamis, 26 Desember 2024 hingga Sabtu, 28 Desember 2024: Pukul 14.00 - 22.00 WIB
- Minggu, 29 Desember 2024: Pukul 12.00 - 24.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025: Pukul 06.00 - 24.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X