Senin, 22 Desember 2025

Zara Yupita Azra dan 2 Tersangka Lain Terancam Hukuman Ini Akibat Tewasnya dr Aulia Risma

- Kamis, 26 Desember 2024 | 06:11 WIB
Hukuman ini mengintai Zara Yupita Azra dan dua tersangka lain, buntut meninggalnya dokter Risma Aulia (Freepik)
Hukuman ini mengintai Zara Yupita Azra dan dua tersangka lain, buntut meninggalnya dokter Risma Aulia (Freepik)

RBG.ID - Kasus yang melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) kini menemukan titik terang.

Polda Jateng telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pemerasan, akibat meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip, dokter Aulia Risma.

Ketiga tersangka tersebut adalah TEN (Ketua Program Studi Anestesiologi FK Undip), SM (Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi), ZYA (senior korban pogram Anestesi).

Baca Juga: Ini Penyebab Bus Pelajar SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor Tabrakan dengan Truk

ZYA yang memiliki nama Zara Yupita Azra menjadi sorotan publik, karena berdasarkan catatan korban, sang senior kerap melakukan perbuatan tidak menyenangkan brrupa perundungan.

Diketahui bahwa korban yang merupakan dr Aulia Risma Lestari sebelum meregang nyawa, dirinya merasa tertekan selama menjalani pendidikan di PPDS FK Undip.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka akan dikenakan sanksi berupa Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan.

Baca Juga: Terlibat Dalam Perang Bersama Rusia, Pasukan Ukraina Klaim Bunuh Tentara Korea Utara

Tidak hanya itu, pelaku juga akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau secara melawan hukum memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.

Akibatnya, ketiga tersangka tersebut diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Sebagai informasi, dr Risma Aulia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kosnya yang berada di Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

Baca Juga: Wow, Sang CEO Elon Musk Segera Jual Saham Tesla Demi Donasi

Berdasarkan penyelidikan, korban meninggal dunia karena mengakhiri hidupnya sendiri.

Risma memilih untuk mengakhiri hidupnya karena diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani Pendidikan PPDS FK Undip.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X