RBG.id - Setelah hampir enam bulan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian tragis dokter PPDS Aulia Risma Lestari.
Dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) ini sebelumnya dilaporkan mengakhiri hidupnya akibat tekanan bullying.
Dikutip RBG.id melalui informasi yang dibagikan akun Twitter @bambangsuling11 pada 24 Desember 2024, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Kaprodi Anestesi Fakultas Kedokteran Undip, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesi FK Undip, serta seorang senior korban berinisial ZYA, yang disebut-sebut sebagai pelaku bullying paling aktif.
Salah satu tersangka utama, dr. Taufik Eko Nugroho, SpAn-TI, M.Si.Med, diketahui menjabat sebagai Kepala Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip.
Nama lengkapnya tercantum dalam berbagai publikasi akademik, menunjukkan kiprahnya sebagai akademisi aktif di institusi tersebut.
Ia merupakan lulusan Undip sejak tahun 2005 dan meraih gelar Spesialis Anestesi pada 2012.
Meninggal di Kamar Kos
Sebelumnya diberitakan Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kostnya di kawasan Lempongsari, Kota Semarang pada 12 Agustus 2024.
Dokter muda itu diduga mengalami tekanan berat akibat bullying yang ia terima selama menjalani pendidikan spesialisasi.
Artikel Terkait
Telah Berpulang ke Rahmatullah, Ayah Dokter Muda Korban Bullying Aulia Risma Lestari Tutup Usia Ini Penyebabnya
Tetangga Beberkan Kondisi Terakhir Ayah Dokter Muda Aulia Risma Lestari Sebelum Tutup Usia Menyusul Sang Putri
Terkuak Isi Voice Note Aulia Risma Lestari kepada Sang Ayah, Sebut Tidak Bisa Minum dan Harus Bertugas 24 Jam
Fakta Baru Kasus Meninggal Tak Wajar Aulia Risma Lestari, Ada Pungutan Liar hingga Rp40 Juta di PPDS Anestesi FK Undip
MIRIS! Kemenkes Ungkap Dugaan Dokter Aulia Risma PPDS Undip Dipalak Senior Rp40 Juta Per Bulan, Warganet Tuntut Keadilan
Kemenkes Rilis Hasil Investigasi Kematian dr Aulia Risma, Dekan FK Undip Tidak bisa Praktik Klinis