Minggu, 21 Desember 2025

Berakhir Damai, Joki Alternatif Jalur Puncak yang Peras Wisatawan Rp850 Ribu Minta Maaf di Kantor Polisi

- Senin, 23 Desember 2024 | 19:29 WIB
Joki penunjuk jalur alternatif Puncak Bogor meminta maaf kepada wisatawan dan dikenakan wajib lapor. (Foto/Polres Bogor.)
Joki penunjuk jalur alternatif Puncak Bogor meminta maaf kepada wisatawan dan dikenakan wajib lapor. (Foto/Polres Bogor.)

RBG.id – Kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang joki jalur alternatif terhadap wisatawan di kawasan Puncak Bogor akhirnya diselesaikan secara damai.

Setelah viral di media sosial, pelaku bernama Cecep diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (21/12) dan mengakui perbuatannya.

Dalam video permintaan maafnya yang disaksikan oleh petugas, Cecep menyampaikan penyesalannya atas tindakan tersebut.

Baca Juga: Bus Pengangkut Pelajar asal Bogor Alami Tabrakan, Kernet Disebut Meninggal di Tempat

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada wisatawan dan masyarakat Puncak, khususnya kepada pemilik akun TikTok byLibra atas kejadian video viral saya meminta uang sebesar Rp850 ribu jasa pengantaran jalan memakai motor menuju Pom Bensin Tugu," ujar Cecep.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan bahwa korban pungli adalah empat perempuan asal Tangerang yang menggunakan kendaraan roda empat.

Mereka tengah dalam perjalanan dari Restoran Padhi Kota Bogor menuju Puncak Bogor pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Bukan Hanya PSM Makassar, Real Madrid Pernah Pasang 12 Pemain, Bagaimana Kronologinya?

Dalam perjalanan melewati jalan alternatif, mereka bertemu dengan pelaku yang menawarkan jasa pengantaran ke lokasi wisata Petik Strawberry di Tugu Utara, Cisarua. Awalnya, pelaku tidak menetapkan tarif untuk jasanya.

Video Aksi Pemerasan Joki Jalan Alternatif di Puncak Bogor Viral di Medsos.
Video Aksi Pemerasan Joki Jalan Alternatif di Puncak Bogor Viral di Medsos. (Foto/X @B3doel___)

Namun, saat tiba di SPBU Tugu Utara, pelaku memaksa meminta uang sebesar Rp850 ribu. Korban hanya mampu membayar Rp250 ribu melalui dua kali transfer.

Kejadian ini menjadi viral setelah video percakapan antara korban dan pelaku tersebar di media sosial.

Baca Juga: Puluhan Barang Bukti Kasus Produksi dan Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ternyata Milik Andi Ibrahim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X