RBG.id - Lagi-lagi nama Agus berulah, kali ini seorang pria bernama Aguscik Laode (43) berprofesi sebagai guru musik di Palembang jadi tersangka usai diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap muridnya.
Parahnya, Aguscik Laode melakukan aksi bejat itu terhadap murid yang baru berusia 9 tahun.
Kini, Agus ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang atas kasus tak senonoh.
Diketahui, peristiwa bejat yang dilakukan Agus ini berada di Kelurahan Kepandean Baru, Palembang pada Sabtu, 7 Desember 2024 pada pukul 17.00 WIB.
Adapun motif tersembunyi yang dilakukan pelaku merujuk korban untuk memegang bagian vital demi memuaskan nafsunya.
Pelaku, Aguscik Laode, yang merupakan guru les piano korban, membujuk korban yang berusia 9 tahun dengan alasan tindakan tersebut dapat membantu melenturkan tangan korban agar lebih mahir dalam bermain piano.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu, sambil menyanyikan sebuah lagu. Korban yang merasa ketakutan dan tertekan akhirnya menangis.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Keluarga korban pun langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, yang kemudian menangkap pelaku dan memulai penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Aguscik Laode dikenakan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam pasal tersebut, pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.***
Artikel Terkait
Paksa Terobos Masuk Rombongan Wisatawan Pencak Silat Keroyok Satpam di Kebun Raya Bogor
Siap-siap Jelang Masa Nataru, Ini Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas di Jateng Mulai 20 Desember Mendatang
Aksi Demo Tolak PPN 12 Persen Diwarnai Ricuh Gegara Dihalangi Polisi, Kpopers: Kita Cuma Bawa Lightstick!
Pemkab Luncurkan Transportasi Baru, Warga Bogor Sia-siap Cobain Bus Listrik Gratis Rute Sentul - Bojonggede, Ini Fasilitasnya
Peran 17 Tersangka dalam Kasus Uang Palsu Seribu Triliun Rupiah di UIN Alauddin Makassar, Berasal dari PNS hingga IRT