Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024 waktu pagi. Korban atas nama Mamad Adi Janhari (MAJ), adalah seorang remaja berusia 19 tahun disabilitas intelektual atau tuna grahita yang merupakan siswa kelas 1 SMA di SLB 2 Gunungkidul.
Insiden pemukulan dan penyekapan terjadi setelah upacara bendera dan menyebabkan korban mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya. Akibat kejadian ini, guru tersebut dinonaktifkan sementara waktu.
3. Kasus Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Makan Daging Musang
Baru-baru ini, publik kembali digemparkan oleh kasus seorang anak berkebutuhan khusus yang dipaksa untuk memakan daging hewan bertaring yang diduga mirip musang.
Dalam sebuah video viral yang berdurasi 15 detik itu, memperlihatkan anak ABK tengah menyantap daging hewan yang direkam oleh kamera.
Dalam video tersebut, terdengar beberapa suara orang yang tertawa dengan nada mengejek korban.
Tindakan keji ini dilakukan oleh tiga orang pria yang diduga ingin mencari popularitas di media sosial.
Kejadian ini mengundang kecaman dari masyarakat dan Polisi telah berhasil menangkap para pelaku hingga menjeratnya dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 Miliar.
Demikianlah rangkuman kasus perundungan Anak ABK yang terjadi di akhir tahun 2024.***
Artikel Terkait
Alhamdulilah Pelaku Perundungan ABK di Bandung Sukses Dibekuk, Motif Sementara karena Kepingin Viral
Terungkap Kepribadian Spesial Anak ABK yang Viral Dipaksa Makan Daging Musang, Ternyata Rajin Mengaji dan ke Masjid
Tega! Ketiga Pria Ini Paksa Anak ABK Makan Daging Musang Demi Konten, Polisi Ungkap Identitas Pelaku
Viral di Medsos, Video Seorang Pemuda Tega Mengencingi Ibu Kandung Buat Netizen Geram
Jadi Korban Bullying, Ini Kronologi Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung Dipaksa Makan Daging Musang