Minggu, 21 Desember 2025

Alhamdulillah! UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Pekerja Full Senyum!

- Rabu, 11 Desember 2024 | 10:38 WIB
Ilustrasi Kenaikan UMP DKI Jakarta. (Foto/Freepik/MolasIslamic.)
Ilustrasi Kenaikan UMP DKI Jakarta. (Foto/Freepik/MolasIslamic.)

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah,” ujar Hari.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis bahwa penyesuaian UMP 2025 dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Kenaikan ini diharapkan tidak hanya menjaga daya beli pekerja tetapi juga menciptakan keseimbangan antara kebutuhan buruh dan keberlangsungan usaha di berbagai sektor.

Keputusan kenaikan UMP ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperhatikan kebutuhan pekerja sambil mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan iklim investasi di Jakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X