Senin, 22 Desember 2025

Aksinya Bikin Netizen Naik Pitam, Polisi Ungkap Pengakuan Sopir Truk Oleng Lumajang: Lagi Bercanda

- Rabu, 11 Desember 2024 | 07:51 WIB
Penampakan truk oleng Lumajang yang viral (foto: Makhrus, jatimhariini.co.id)
Penampakan truk oleng Lumajang yang viral (foto: Makhrus, jatimhariini.co.id)

Sebagai tindakan tegas, Subandi dikenakan tilang karena mengemudi dengan cara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Selain itu, Subandi juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi memberi sanksi tambahan dengan melarang Subandi untuk berkendara dalam beberapa hari ke depan, sebagai upaya memberikan efek jera.

"Selain tilang, kami melarangnya untuk berkendara dalam beberapa hari ke depan. Sanksi lebih lanjut masih akan kami konsultasikan dengan pimpinan," tambah Suheri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X