RBG.id -- Kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru.
Kini pelaku penembakn brutal tersebut, Aipda Robig Zainudin harus menerima sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri.
Hukuman PTDH tersebut diputuskan dalam sidang kode etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, pada Senin 09 Desember 2024.
Baca Juga: Pria di Deli Serdang Tikam 3 Anak Tetangga Gegara Sering Dihina, Pelaku Mengaku Tak Menyesal
Dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa tengah, Komisaris Besar Artanto yang mengatakan bahwa Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) atas tindakan Robig Zaenudin berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
“Dimulai dari pukul 13.00 tadi siang dan selesai baru 08.30. Jadi cukup lama kegiatan tersebut dan putusannya adalah Aipda R selaku terduga pelanggar mendapatkan putusan PTDH, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat”, kara Artanto, dikutip Rbg.id dari Tempo pada Selasa 10, Desember 2024.
Artanto juga menjelaskan Direktorat kriminal Umum dan RZ sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka.
Pasca putusan tersebut, rupanya Robig tidak menerima dan akan mengajukan banding. Sehingga Komisi Kode etik akan memberikan tenggat waktu selama tiga hari bagi Robig untuk menyusun laporan bandingnya.
Robig Zaenudin sendiri dijatuhkan hukuman PTDH karena tindakannya yang tidak terpuji menembak sekelompok anak sekolah yang tengah mengendarai sepeda motor.
Dengan jatuhnya dua korban penembakan di Semarang, serta mengakibatkan hilangnya satu nyawa korban bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), Robig dinilai gegabah dalam tindakannya yang melepaskan peluru hingga mengenai korban tidak bersalah.
Meskipun semula keterangan dari Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar menyatakan penembakan GRO bermula karena terlibat tawuran di wilayah Simongan, dengan dalih RZ melepaskan tembakan karena GRO hendak melerai tawuran tersebut.
Namun, bukti lain menyatakan bahwa peristiwa penembakan tersebut bukanlah disebabkan oleh tawuran. Pernyataan itu dikeluarkan oleh Kabid Propam Polda Jateng Kombes Arus Supriyono yang mengatakan motif RZ menembak GRO karena kendaraannya diserempet.
Artikel Terkait
Viral di Medsos, Beredar Video Rekaman CCTV Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Cengkareng
Ini Tampang AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Tembak Mati Rekan Sesama Polisi
Polisi Tembak Mati Rekan Sesama Perwira di Mapolres Solok Selatan, Gegara Ini Pemicu Utamanya
Tragis Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditemukan Tewas Alami Luka Tembak 2 Kali di Kepala, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Pelaku Berpangkat Aipda Dipastikan Jalani Pemeriksaan