"Kami meminta bantuan IT digital forensik dari Ditreskrimsus untuk memeriksa rekaman ini. Meski visualnya hanya menunjukkan pohon, suaranya jelas memperlihatkan interaksi manipulatif antara pelaku dan korban," kata Syarif pada Jumat, 6 Desember 2024.
Analisis forensik ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti yang dimasukkan dalam berkas perkara Agus Buntung.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa rekaman ini dibuat di lokasi perkenalan awal antara tersangka dan korban, bukan di penginapan atau hotel.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa ada korban lain yang juga memiliki bukti rekaman suara. Namun, korban tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada pihak kepolisian.
Dengan bukti-bukti tambahan, termasuk rekaman suara, Polda NTB berharap dapat menguatkan dakwaan terhadap Agus Buntung.***
Artikel Terkait
Bersembunyi Dibalik Fisik, Korban Kekerasan Gratifikasi Agus Buntung Bertambah Jadi 13 Orang, 3 Korban Lain Masih Dibawah Umur
Playing Victim! Karma Agus Buntung Makin Jadi Usai Tabiat Bobroknya Dibongkar Dosen, Sampai Didatangi Dinsos
Fakta Baru Terungkap: Agus Lakukan Pelecehan Kepada 13 Wanita, Pemilik Homestay Langganan Bilang Begini
Beginilah Liciknya Agus Buntung Melancarkan Aksinya Memanipulasi Korban, Modusnya Ngaku Punya Indra ke-6
Video Agus Buntung Diduga Konsumsi Minuman Beralkohol Viral di Dunia Maya, Warganet: Plot Twist Parah
Korban Agus Buntung Terus Bertambah Jadi 15 Orang, Punya Bukti Baru Dugaan Pelecehan