Ia menjelaskan, peristiwa berawal saat korban sedang jalan-jalan di Taman Udayana, Kota Mataram.
Pelaku yang awalnya tidak saling mengenal, mengajak korban untuk berbicara.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Banten Diamankan, Diduga Lakukan Pelecehan dan Tidak Mau Bertanggung Jawab
Dari percakapan awal, pelaku diduga mulai meemanipulasi psikologis hingga mengintimidasi untuk melemahkan mental korban.
Ade menyebutkan, Agus menggunakan kata-kata manipulatif, ancaman, dan intimidasi untuk membuat korban merasa tidak punya pilihan lain.
Ia menyebutkan, ada laporan dari korban lain dengan modus yang sama.
Bahkan, sejumlah korban masih di bawah umur dan masuk ke penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat.
Sementara, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan dengan status tahanan rumah selama 20 hari ke depan.
Artikel Terkait
Pasang Badan untuk Agus Salim, Alvin Lim Tantang Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo Ini Sosoknya yang Kontroversial
Makin Ruwet! Denny Sumargo Penuhi Panggilan Kemensos RI Terkait Kisruh Donasi Agus Salim
Kisruh Donasi Agus Salim Kian Memanas! Kemensos Ambil Alih, Pablo Benua Siap Tempuh Jalur Hukum
Awal Mula Agus Jumpa Mahasiswi MA Sampai Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Minta Diantar ke Kampus Malah Berujung ke Penginapan
Agus Buntung Ngaku Digerayangi Mahasiswi MA saat di Penginapan, Agus: Dia Buka Pakaian, Saya Diam karena Bingung
Polisi Kuliti 'Borok' Agus Buntung Diduga Pelaku Rudapaksa Mahasiswi, Korban Langsung Luluh dengan Strategi Ini
Hasil Visum Korban Rudapaksa Agus Buntung Versi Pola NTB: Lecet di Area Pribadi akibat Benda Tumpul