Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ungkap Cara Agus Buntung Lancarkan Aksinya, Lecehkan Korban dengan Ini

- Senin, 2 Desember 2024 | 10:54 WIB
Polisi mengungkapkan cara Agus melakukan pelecehan terhadap korban (Tangkap Layar/YouTube Official INews)
Polisi mengungkapkan cara Agus melakukan pelecehan terhadap korban (Tangkap Layar/YouTube Official INews)

Ia menjelaskan, peristiwa berawal saat korban sedang jalan-jalan di Taman Udayana, Kota Mataram.

Pelaku yang awalnya tidak saling mengenal, mengajak korban untuk berbicara.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Banten Diamankan, Diduga Lakukan Pelecehan dan Tidak Mau Bertanggung Jawab

Dari percakapan awal, pelaku diduga mulai meemanipulasi psikologis hingga mengintimidasi untuk melemahkan mental korban.

Ade menyebutkan, Agus menggunakan kata-kata manipulatif, ancaman, dan intimidasi untuk membuat korban merasa tidak punya pilihan lain.

Ia menyebutkan, ada laporan dari korban lain dengan modus yang sama.

Bahkan, sejumlah korban masih di bawah umur dan masuk ke penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat.

Baca Juga: Pelatih Pep Guardiola Kebingungan belum Berhasil Kembalikan Performa Manchester City, Lebih dari Sekadar Kehilangan Rodri

Sementara, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan dengan status tahanan rumah selama 20 hari ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X