RBG.id--Warga Cikande, Kabupaten Serang naik pitam hingga merusak sebuah bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma'mun, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Emosi warga memuncak lantaran pimpinan ponpes berinisial KH diduga melakukan tindak asusila terhadap lebih dari 10 orang santriwati.
Warga yang geram dengan adanya dugaan tindak asusila langsung menggeruduk bangunan ponpes hingga alami kerusakan.
Kejadian perusakan ponpes ini dibenarkan oleh pihak kepolisian yang juga menyebut adanya dugaan tindak asusila.
"Benar telah telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, dikutip RBG dari detiknews, pada Senin, 2 Desember 2024.
Berdasarkan pantauan redaksi RBG, warga juga merusak bangunan semi permanen yang berada di sekitar ponpes hingga hancur berantakan.
Dua gazebo yang berada di lingkungan Ponpes juga turut dibakar oleh warga.
Amarah warga akhirnya berujung pada KH yang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diketahui, pelaku berhasil diringkus usai bersembunyi di plafon rumah warga.
Dalam proses penangkapan, AKBP Condro Sasongko bersama sejumlah warga berusaha untuk menarik tubuh pelaku agar keluar dari plafon tersebut.
Tragedi ini hingga viral di media sosial lantaran banyak warga yang turut merekam aksi penangkapan pelaku tindak asusila, yang merupakan pimpinan ponpes Bani Ma'mun.
Artikel Terkait
Terkuak, Ibu yang Lakukan Tindakan Asusila kepada Anak Kandung Berprofesi sebagai Pengamen, Sempat Terguncang hingga Kurus Tidak Mau Makan
Berani Dekati Anak Buah hingga Lakukan Tindakan Asusila, Segini Gaji Hasyim Asy'ari yang Bakal Hilang Usai Dipecat Jadi Ketua KPU
Viral Guru MAN 1 Gorontalo Berzina dengan Siswinya, Orang Tua Harus Tahu Cara Didik Anak agar Terhindar dari Tindakan Asusila
Heboh Video 11 Detik Seorang Ibu Diduga Lakukan Tindakan Asusila pada Anak Kandung di Kuningan, Polisi Gercep Bekuk Pelaku
Pimpinan Ponpes di Banten Diamankan, Diduga Lakukan Pelecehan dan Tidak Mau Bertanggung Jawab