Minggu, 21 Desember 2025

Heboh! Suara Tidak Sah Mendominasi di Banjarbaru Pilkada 2024, Diskualifikasi Paslon Nomor 2 Bikin Warga Bingung dan Kecewa

- Jumat, 29 November 2024 | 15:16 WIB
Suara tidak sah unggul di pilkada banjarbaru (tangkapan layar video unggahan dari akun tiktok @lembana.id)
Suara tidak sah unggul di pilkada banjarbaru (tangkapan layar video unggahan dari akun tiktok @lembana.id)

Dahtiar menekankan, KPI Kota Banjarbaru telah mempelajari isi rekomendasi termasuk data maupun beberapa bukti yang sudah memenuhi peraturan per Undang-Undangan pemilihan kepala Daerah.

Baca Juga: Update Ranking FIFA Negara ASEAN: Timnas Indonesia Meroket ke 125 Dunia Tinggalkan Malaysia, OTW Tendang Vietnam dan Thailand

Bahkan sebelumnya, Bawaslu Kalsel juga mengeluarkan rekomendasi terkait pembatalan pasangan calon Wali Kota Banjarbaru itu pada kontestasi pilkada di kota Idaman.

Selain adanya pelanggaran administrasi, paslon nomor urut dua itu juga terpenuhi unsur menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Pilkada Banjarbaru, sebagaimana diatur pasal 71 ayat (3) UU pilkada.

Namun, keputusan mendiskualifikasi nomor urut dua oleh KPU, berujung pada keputusan masyarakat yang ramai-ramai mencoblos suara tidak sah tersebut.

Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Gelar Sayembara Khusus yang Bisa Temukan Harun Masuki, Imbalannya Fantastis

Lantaran KPU tidak menyediakan opsi atau mekanisme lain dalam menangani pilihan paslon hanya ada satu pasangan saja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X