Minggu, 21 Desember 2025

Nambah Lagi Satu Kasus, BAWASLU Kota Bogor Endus Total 7 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

- Rabu, 27 November 2024 | 06:59 WIB
Ilustrasi temuan dugaan pelanggaran PILKADA 2024 oleh BAWASLU Kota Bogor (Dok/KPU)
Ilustrasi temuan dugaan pelanggaran PILKADA 2024 oleh BAWASLU Kota Bogor (Dok/KPU)

RBG.id -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Jawa Barat, kini menangani tujuh kasus dugaan pelanggaran terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Angka ini meningkat dari enam kasus yang tercatat pada pekan sebelumnya.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, mengungkapkan bahwa penambahan satu kasus baru tersebut merupakan hasil temuan langsung dari Bawaslu.

Baca Juga: Cek Tahapan dan Alur Pemungutan Suara di TPS Sesuai Aturan KPU, Apakah Turut Diberlakukan di Tempatmu?

Saat ini, pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran Pilkada 2024, terutama yang terjadi di Kota Bogor.

“Dari hasil pleno, disepakati bahwa ini merupakan temuan kami. Sekarang, kami sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini,” kata Herdiyatna, dikutip RBG.id dari Antara pada 27 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan masih berlangsung, termasuk pengumpulan keterangan dari beberapa saksi.

Baca Juga: Lapar Habis Nyoblos? Cek 10 Promo Spesial Pilkada 2024, Cukup Tunjukkan Jari Ungu

Namun, Herdiyatna belum dapat mengungkapkan siapa saja yang diperiksa maupun jenis pelanggaran yang diduga terjadi, apakah administratif, etik, pidana, atau melibatkan pelanggaran undang-undang lainnya.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas, Bawaslu Kota Bogor tidak akan membiarkan hal ini, dan semua prosedur penanganan kasus akan kami jalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menjelaskan bahwa dari tujuh kasus yang ditangani, tiga di antaranya merupakan laporan masyarakat, sementara empat lainnya adalah hasil temuan langsung oleh Bawaslu.

Baca Juga: Tutorial Lengkap Cara Nyoblos yang Baik dan Benar di TPS Pilkada 2024, Jangan Ada Syarat yang Terlewat!

“Kasus yang ada bervariasi, mulai dari pelanggaran administratif terkait masa kampanye, dugaan pelanggaran pidana, hingga pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN),” paparnya.

Bawaslu Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan setiap kasus dengan tuntas dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X