Minggu, 21 Desember 2025

Kesaksian Korban Kecelakaan Bus Terguling di Jalur Lingsel Kota Sukabumi: Ada Mobil Belok Tak Pakai Lampu Sen

- Senin, 25 November 2024 | 06:05 WIB
Potret Bus Laju Utama Alami Kecelakaan hingga Terguling di Lingkar Selatan Kota Sukabumi (X/ @freshforus)
Potret Bus Laju Utama Alami Kecelakaan hingga Terguling di Lingkar Selatan Kota Sukabumi (X/ @freshforus)

RBG.id--Terjadi kecelakaan yang melibatkan Bus PO Laju Utama di Lingkar Selatan (Lingsel), Kota Sukabumi, pada Minggu, 24 NOvember 2024.

Diketahui, bus ber nomor polisi F 7599 OB dengan jurusan Sukabumi-Bekasi, tergelincir dan sebabkan bus terguling.

Lokasi bus terguling di sebelum simpang arah putar balik, dari simpang Babakan Peundeuy, Kelurahan Dayeuhluhur yang mengarah ke ke Cibolang.

Baca Juga: Tidak Tayang di TV! Nonton Online Napoli vs AS Roma Cuma di Sini, Kualitas HD Anti Lemot

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, saat bus bertolak dari Bogor menuju terminal Tipe A Kota Sukabumi.

Berdasarkan kesaksian salah satu penumpang, Ucup (43), bus yang ditumpanginya dari arah Cibolang mendadak dihadapkan dengan kendaraan didepannya yang tiba-tiba belok ke kanan. 

"Di depan itu ada mobil kecil, lalu dari kiri belok ke kanan mau ke putaran tak pakai Sen (tanda lampu)," ungkap Ucup, dikutip RBG dari Tribun Jakarta, pada Senin, 25 November 2024. 

Baca Juga: Adu Head to Head Napoli vs AS Roma di Serie A 2024-2025: Siapa Lebih Unggul?

Alhasil, Bus PO Laju Utama itu hilang kendali dan langsung tergelincir hingga terguling.

Ucup mengaku, ia dan penumpang lainnya terkejut lantaran bus yang ditumpanginya tiba-tiba terguling.

"Saya dalam Bus lagi melek. Langsung terguling semua, perkiraan ada 10 pemumpang lah," tambahnya. 

Baca Juga: Brisbane Roar Siap Lepas Rafael Struick ke Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Asalkan dengan Satu Syarat

Usai terjadi kecelakaan, dua awak bus (sopir dan kernet) dan 8 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota juga langsung melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X