Saat proses pengembangan untuk mencari senjata api yang digunakan A, pelaku menunjukkan lokasi di sekitar sungai di daerah Tangerang.
Namun, A memanfaatkan situasi untuk mengambil kembali senjata api yang telah ia buang, lalu menodongkan senjata tersebut ke arah petugas.
"Dalam situasi itu, pelaku menembak ke arah petugas, tetapi pelurunya meleset. Setelah tiga kali tembakan peringatan dan upaya melumpuhkan dengan menembak kaki, pelaku tetap melawan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak dada A, yang membuatnya tersungkur. Pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, tetapi nyawanya tidak tertolong.
“Langkah ini terpaksa kami ambil demi melindungi keselamatan petugas dan memastikan pelaku tidak lagi membahayakan masyarakat,” tegas Kapolres.
Sementara itu, RDS kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan penyelidikan terhadap barang bukti yang ditemukan di kontrakan terus dilakukan.***
Artikel Terkait
Buntut Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Penuhi Panggilan Polisi: Pasti datang..
Polisi Amankan 2 Tersangka Baru, Penghubung antara Bandar dengan Pelaku Pengamanan Situs Judol
Tabrakan Beruntun Tol Cipularang KM 92 Ternyata Dipicu Truk Rem Blong di Lajur Kanan, Polisi: Sempat Oleng
Tabrakan Beruntun Tol Cipularang KM 92: Polisi Sebut Sopir Truk Pakai Gigi Tinggi di Jalanan Menurun
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Polisi Temukan Bukti Surat Dua Lembar di Apartemen Song Jae Rim
ODGJ Asal Jombang Tewas Mengenaskan di dalam Rumah, Polisi: Ada Pisau Dekat Kaki dan Luka Sayatan