Minggu, 21 Desember 2025

Pilu Cerita Korban yang Terdampak Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, Semua Harta Ludes Kerugian Capai Rp20 Juta

- Jumat, 8 November 2024 | 20:06 WIB
Ilustrasi Kebakaran Rumah Warga di Tanjung Priok Jakarta Utara (Dok.Istimewa/RBG)
Ilustrasi Kebakaran Rumah Warga di Tanjung Priok Jakarta Utara (Dok.Istimewa/RBG)


RBG.id - Kebakaran tragis menimpa rumah warga di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat, 8 November 2024 dini hari.

Pasalnya, kebakaran itu tak hanya melalap habis rumah warga, tetapi juga menelan korban satu anggota keluarga tewas dalam insiden kebakaran ini.

Salah satu yang jadi korban kebakaran rumah adalah Dani, ia terdiam sambil meratapi melihat seluruh isi rumahnya hangus dilahap si jago merah.

Baca Juga: Proses Otopsi Selesai, Jenazah Liam Payne Diserahkan ke Keluarga untuk Dipulangkan ke Inggris

Titik lokasi kebakaran ini berada di Jalan Papanggo 3B RT 12/05, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kronologi Kejadian

Dani menjelaskan, saat kejadian ia sedang tertidur lelap. Tiba-tiba, ia mendengar teriakan kebakaran dari seberang rumah kontrakkan.

Baca Juga: Serangan Balik KPK: Fakta Baru Terungkap, Istri Ibu hingga Adik Rafael Alun Disebut-sebut Terlibat Pencucian Uang

Saat itu ia keluar, Dani melihat api sudah melalap rumah milik ASM. Tak lama, ia pun bergegas mengajak anak dan istrinya keluar rumah demi keselamatan.

Dani memperkirakan total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 15 juta hingga Rp20 juta.

Di rumah kontrakan tempat ia tinggal, terdapat berbagai barang berharga, termasuk televisi, sepeda motor, kulkas, dan peralatan elektronik lainnya.

Baca Juga: 4 Dampak Buruk Terlalu Manjakan Anak, Perkembangan Si Kecil Bisa Terhambat

Sebelumnya, insiden kebakaran pada Jumat dini hari, 8 November 2024, menelan korban jiwa empat warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang tewas akibat terjebak di dalam rumah.

"Kalau banda enggak ada yang bisa saya selamatin, tapi anak sama istri saya berhasil selamatin," kata Dani, dikutip RBG.id dari wartakota.tribunnews pada Jumat, 8 November 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X