Senin, 22 Desember 2025

Motif Penyanderaan Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten Village Terungkap, Ini Alasan Pelaku Todong Korban dengan Sajam

- Senin, 28 Oktober 2024 | 21:32 WIB
Ilustrasi Penyanderaan Bocah Perempuan di Pejaten Village. (Foto/Freepik/Freepik.)
Ilustrasi Penyanderaan Bocah Perempuan di Pejaten Village. (Foto/Freepik/Freepik.)

IJ diduga merasa terancam dan menganggap anak tersebut sebagai tameng agar “tidak dikejar orang,” halusinasi yang muncul setelah beberapa hari menggunakan sabu.

“Motifnya adalah pelaku mengalami halusinasi, seakan-akan sedang dikejar orang, dan dia merasa dengan membawa anak ini, ia akan aman,” ungkap AKP Nurma.

Pemeriksaan lebih lanjut memastikan bahwa pelaku positif menggunakan sabu, yang diakuinya dikonsumsi selama empat hari berturut-turut hingga hari penyanderaan, pelaku juga mengakui bahwa sabu tersebut memengaruhi pikirannya.

Kini, IJ dikenakan pasal berlapis, termasuk pelanggaran Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Mencekam! Seorang Pria Todongkan Sajam ke Leher Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten Village, Pelaku Berhasil Diamankan

Selain itu, ia juga dihadapkan pada tuntutan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 karena ancaman yang dilakukan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Pihak kepolisian berharap, dengan penanganan serius terhadap kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap ancaman penggunaan narkoba, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X