Meski terdakwa melalui kuasa hukumnya mengklaim bahwa kasus tersebut cacat hukum dan membutuhkan bukti lebih lanjut lewat visum dokter, majelis hakim tetap menjatuhkan vonis berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.***
Meski terdakwa melalui kuasa hukumnya mengklaim bahwa kasus tersebut cacat hukum dan membutuhkan bukti lebih lanjut lewat visum dokter, majelis hakim tetap menjatuhkan vonis berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.***
Artikel Terkait
Selain Aborsi, Pemerintah Juga Buat Aturan Anak Korban Tindak Pidana Rudapaksa dan Kekerasan Seksual, Ini Isinya di PP Nomor 28 Tahun 2024
SM Entertainment Keluarkan Taeil dari NCT Imbas Dugaan Kejahatan Seksual
Pelantun Lagu 'Satu Bulan' Bernadya Jadi Korban Pelecehan Seksual Warganet, Tumpahkan Rasa Kecewa Lewat InstaStory
Modus Guru Predator Seksual di MAN 1 Gorontalo Sering Bantu Ngerjain Tugas hingga Ajak Siswi 'Ngamar' Kini Video Syurnya Viral
Ini Tampang Ralvio Oxa Sefbiant, Mahasiswa Binus Malang Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Hingga Hamili Para Korban
Akun Medsos Ralvio Oxa Sefbiant Apa? Mahasiswa Binus Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Hamili Korban hingga Paksa Aborsi