Minggu, 21 Desember 2025

Spesial Hari Pelantikan Presiden RI, Naik Transjakarta hingga MRT Cuma Rp 1, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:20 WIB
Tarif Rp 1 untuk moda transportasi Transjakarta, MRT dan LRT  (Sumber: Dok Transjakarta)
Tarif Rp 1 untuk moda transportasi Transjakarta, MRT dan LRT (Sumber: Dok Transjakarta)

RBG.ID - Jelang hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan adanya tarif khusus sebesar Rp1 untuk pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Penetapan tarif istimewa tersebut bagi transportasi publik di Jakarta itu akan berlaku pada Minggu, 20 Oktober 2024 besok.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Dirut RSUD Cibinong Diganjar Penghargaan, Forum Cendikiawan Muda Indonesia Beberkan Alasannya

"Hadiah istimewa ini diharapkan dapat dinikmati oleh semua masyarakat Jakarta. Mari rencanakan perjalanan karena masyarakat bisa menikmati transportasi publik Jakarta dengan tarif terjangkau," ujar Syafrin, yang dikutip RBG.id dari Antara Sabtu 19 Oktober 2024.

Selain penawaran tarif Rp1, layanan khusus seperti Mikrotrans dan Transjakarta Cares juga akan melayani penyandang disabilitas serta lanjut usia (lansia), akan tetap beroperasi seperti biasa.

Layanan dengan tarif Rp0 ini diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Baca Juga: Menilik Head to Head dan Statistik Jelang Duel Manchester United vs Brentford Malam Ini

Syafrin juga menyebutkan bahwa operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan pelantikan akan mengalami penyesuaian.

Perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan akan diterapkan untuk mendukung pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas selama acara berlangsung.

Beberapa rute Transjakarta akan mengalami penghentian sementara operasional selama pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Tarif Rp 1 untuk moda transportasi Transjakarta, MRT dan LRT
Tarif Rp 1 untuk moda transportasi Transjakarta, MRT dan LRT (Sumber: Instagram@dishubdkijakarta)

Baca Juga: Wow, Rose BLACKPINK dan Bruno Mars Akhirnya Rilis Lagu yang Terinspirasi Permainan

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian lalu lintas sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Rute Transjakarta yang mengalami modifikasi lintasan tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Blok M-Kota (1): Modifikasi via koridor 13 dan 9 arah Kota, keluar Blok M, di simpang mabes langsung belok kiri naik ke Koridor 13 5urun dari Koridor 13 naik ke Pancoran Barat, putar, masuk ke Tol

2. Pulo Gadung-Monas (2): Pengoperasian rute pengalihan Pulo Gadung-Pecenongan

3. Kalideres-Monas via Veteran (3): Pengoperasian rute pengalihan Kalideres-Juanda

4. Pantai Maju-Balai Kota (1A): Pengoperasian rute pengalihan Pantai Maju-Juanda

5. Pulo Gadung-Rawa Buaya via Balai Kota (2A): Pengoperasian trip pengalihan demo Patung Kuda

Baca Juga: Timnas Arab Saudi Kian Terpuruk di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Roberto Mancini Terancam Dipecat?

6. Senen-Transport Hub Dukuh Atas (2P): Modifikasi via Jalan Imam Bonjol

7. Kalideres-Senayan Bank DKI (3F): Modifikasi perpendekan sampai Petamburan

8. Pemuda Merdeka-Bundaran Senayan (4C): Modifikasi via Jalan Imam Bonjol

9. Cililitan-Juanda (5C): Pengoperasian rute pengalihan Cililitan-Pecenongan

10. Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini (5M): Pengoperasian trip pengalihan via Pejambon

11. Stasiun Tebet-Bundaran Senayan (6D): Beroperasi via flyover Karet (Trip HBKB)

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Ajang Kualifikasi Piala Asia U17 2025

12. Stasiun Manggarai-Blok M (6M): Modifikasi perpendekan rute sampai Simpang Kuningan (tanpa Tegal Parang)

13. Ragunan-Senayan Bank DKI (6V): Modifikasi perpendekan rute sampai Tegal Mampang

14. Kampung Rambutan-Juanda via Cempaka Putih (7F): Pengoperasian rute pengalihan Kampung Rambutan-Pecenongan

15. Pasar Minggu-Tanah Abang (9D): Beroperasi via Slipi (Trip HBKB)

16. Tanjung Priok-Bundaran Senayan (10H): Modifikasi perpendekan sampai Petamburan

17. Monas-JIS (14A): Perpendekan lintasan sampai Pecenongan

Baca Juga: Film Cinta Tak Seindah Drama Korea segera Tayang di Bioskop Lho, Begini Penjelasan Lengkap Sang Sutradara Meira Anastasia

Syarat dan Ketentuan Tarif Khusus Rp 1 di MRT Jakarta

Dilansir dari instagram mrtjktinfo, ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

- Nikmati bebas naik MRT dengan tarif khusus Rp 1/perjalanan hanya di tanggal 20 Oktober 2024 dalam mendukung kemudahan mobilitas masyarakat dalam acara Pelantikan Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029.

- Berlaku untuk perjalanan penumpang lama maupun baru MRT Jakarta menggunakan:

Kartu Uang Elektronik Bank keluaran tahun 2019 ke atas

Tiket QR dari aplikasi MyMRTJ

Tiket QR dari vending machine MyMRTJ Lite di Stasiun MRT Jakarta

Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip Ticket (MTT) atau Kartu Multi Trip (KMT) atau

Baca Juga: Tidak Tayang di TV, Nonton Rafael Struick Debut di Brisbane Roar vs Auckland FC Dimana? Kick Off Pukul 11.00 WIB

Kartu JakLingko

- Tarif khusus Rp 1/perjalanan MRT ini berlaku untuk pemilik Kartu Uang Elektronik Bank, Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip Ticket (MTT) atau Kartu Multi Trip (KMT), atau Kartu JakLingko yang berisi saldo minimal Rp1

- Tarif khusus Rp 1/perjalanan MRT ini berlaku untuk pengguna aplikasi MyMRTJ yang telah dihubungkan dengan e-wallet AstraPay, ISaku, DANA, MartiPay dan akun bank digital blu BCA yang telah berisi saldo, kartu kredit Mastercard, serta akun Kredivo yang masih memiliki limit

- Tiket untuk tarif Rp 1/perjalanan MRT ini juga dapat dibeli secara langsung menggunakan Ticket Vending Machine MyMRTJ Lite yang ada di seluruh stasiun MRT Jakarta menggunakan metode pembayaran QRIS, kartu debit dan kartu kredit. (Khusus untuk pembelian melalui TVM MYMRTJ Lite, terdapat biaya jasa pengiriman tiket Rp1.000 untuk setiap pembelian tiket)

Penetapan tarif istimewa untuk transportasi publik di Jakarta itu akan berlaku pada Minggu, 20 Oktober 2024 besok spesial hari pelantikan Presiden.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X