Senin, 22 Desember 2025

Viral Hasil Penyelidikan Soal Penemuan Mayat Bayi di Kotawaringin Timur: Tersangka Diduga Korban Hamil di Luar Nikah

- Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:27 WIB
Ilustrasi Jasad Bayi yang Dibuang Ibunya dib Kotawaringin Timur Freepik (Freepik)
Ilustrasi Jasad Bayi yang Dibuang Ibunya dib Kotawaringin Timur Freepik (Freepik)

Polsek Mentaya Hulu segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Resky mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.

Bayi malang itu diperkirakan baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan.

Bayi itu lahir dalam kondisi cukup umur, namun meninggal dunia hanya beberapa jam setelah persalinan.

Baca Juga: Warga Bogor Merapat! Ini 15 Tempat Nobar Gratis Timnas Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berdasarkan hasil visum, tersangka diketahui baru saja melahirkan bayi tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batang pohon singkong yang digunakan untuk mengubur bayi tersebut.

Kapolres menjelaskan karena tersangka masih di bawah umur, identitasnya tidak bisa diungkapkan.

Polisi juga mendapati adanya tindak pidana yang terkait dengan kasus ini dan menetapkan pasal-pasal yang berhubungan dengan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga: Head to Head Indonesia vs China di 5 Pertandingan Terakhir, Garuda Belum Pernah Menang, Pernah Dibantai 5-0

Kapolres menambahkan, penyelidikan masih terus berlangsung, terutama untuk menentukan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam proses persalinan atau penguburan bayi tersebut.

Polisi juga masih menyelidiki apakah bayi tersebut sudah meninggal sebelum dikuburkan atau dikubur hidup-hidup.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X