Lebih lanjut, Anna juga menyampaikan yang libur hanya kantor KUA saja bukan tugas penghulu.
Anna menjelaskan, Peraturan Menteri Agama (PMA) tersebut akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.
Ia juga menyebut, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam undang-undang.
Selama pasangan memenuhi semua persyaratan yang berlaku, mereka tetap dapat melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah maupun lokasi lainnya.
Anna menyatakan, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus menyediakan layanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.***
Artikel Terkait
Siapa Benny Laos? Intip Profil hingga Akun Instagram dari Cagub Maluku Utara yang Tewas Akibat Speedboat Terbakar
Di Luar Nalar! KUA Larang Menikah di Hari Libur, Sabtu-Minggu Mulai Januari 2025
3 Hari Sebelum Meledak dan Terbakar, Speedboat Bella yang Ditumpangi Benny Laos Rusak Usai Tabrak Batang Pohon di Laut
Capai Rp710 Miliar! Ini Rincian Harta Kekayaan Benny Laos, Cagub Maluku Utara yang Tewas dalam Kecelakaan Speedboat
Sebelum Tewas, Cagub Maluku Utara Benny Laos Sempat Dirawat Intensif di RSUD Bobong