RBG.id -- Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan, bocah perempuan berusia lima tahun yang ditemukan tewas di Sungai Cihara, Lebak, Banten.
Penangkapan ini terungkap melalui unggahan akun X @heraloebss, yang juga membagikan video berdurasi 1 menit 29 detik, menampilkan seorang wanita dalam pakaian biru yang ditahan oleh aparat keamanan.
Dalam video tersebut, wanita yang sudah ditahan polisi mengakui bahwa dia dijanjikan uang sebesar Rp50 juta untuk membunuh korban.
Diduga kuat, pembunuhan ini terkait dengan masalah utang senilai Rp150 juta yang melibatkan ibu korban.
"Motif pembunuhan anak 5 tahun di Cilegon diduga karena utang piutang," tulis akun @heraloebss.
Jasad Aqilatunnisa ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, dengan kondisi kepala tertutup lakban.
Kasus ini mengejutkan keluarga, terutama ibu korban yang sedang hamil tua dan mengalami kontraksi mendadak setelah mendengar kabar putrinya tewas.
Motif Diduga Karena Dendam
Sebelum ditemukan, Aqilatunnisa dilaporkan hilang pada Selasa, 17 September 2024, dan dicurigai menjadi korban penculikan.
Dugaan sementara mengarah pada motif dendam terkait pekerjaan ayah korban di sebuah koperasi pinjaman.
Artikel Terkait
Data Lengkap Indra Septiarman, Tersangka Rudapaksa dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Diduga Kabur ke Jawa, Indra Septiarman Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Kini Masih Buron
Masuk DPO, Begini 3 Potret Indra Septiarman Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Nia Kurnia Sari
Dramatis, Detik-detik Tersangka Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Ditangkap Polisi, Sempat Kabur Lewat Plafon
Buron 11 Hari, Begini Kronologi Penangkapan Indra Septiarman Otak Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Plafon Rumah Jadi Lokasi Persembunyian Indra Septiarman, Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Berhasil Diringkus
Nyaris Diamuk Warga, Momen Indra Septiarman Diarak dan Diringkus Polisi Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari