Senin, 22 Desember 2025

Dibayar 50 Juta untuk Habisi Nyawa Bocah 5 Tahun, Pelaku Pembunuhan Aqilatunnisa Kini Harus Mendekam di Penjara

- Minggu, 22 September 2024 | 19:49 WIB
5 Orang Pelaku Pembunuhan Aqilatunnisa Dibekuk Pihak Kepolisian. (Foto/X @dhemit_is_back.)
5 Orang Pelaku Pembunuhan Aqilatunnisa Dibekuk Pihak Kepolisian. (Foto/X @dhemit_is_back.)

RBG.id -- Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan, bocah perempuan berusia lima tahun yang ditemukan tewas di Sungai Cihara, Lebak, Banten.

Penangkapan ini terungkap melalui unggahan akun X @heraloebss, yang juga membagikan video berdurasi 1 menit 29 detik, menampilkan seorang wanita dalam pakaian biru yang ditahan oleh aparat keamanan.

Dalam video tersebut, wanita yang sudah ditahan polisi mengakui bahwa dia dijanjikan uang sebesar Rp50 juta untuk membunuh korban.

Baca Juga: Geger Penemuan 7 Mayat Remaja Laki-laki di Kali Jatiasih, Ini Kata BPBD Kota Bekasi Soal Identitas Para Korban

Diduga kuat, pembunuhan ini terkait dengan masalah utang senilai Rp150 juta yang melibatkan ibu korban.

"Motif pembunuhan anak 5 tahun di Cilegon diduga karena utang piutang," tulis akun @heraloebss.

Jasad Aqilatunnisa ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, dengan kondisi kepala tertutup lakban.

Kasus ini mengejutkan keluarga, terutama ibu korban yang sedang hamil tua dan mengalami kontraksi mendadak setelah mendengar kabar putrinya tewas.

Baca Juga: Wajah Tanpa Dosa Achmad Fikri Islamuddin, Mahasiswa Univ Trunojoyo Madura yang Tega Aniaya Pacar Dipiting hingga Diinjak

Kolase Foto Aqilatunnisa Prisca Herlan dan Tangkapan Layar Chat Dugaan Penyebab Kasus Kematiannya
Kolase Foto Aqilatunnisa Prisca Herlan dan Tangkapan Layar Chat Dugaan Penyebab Kasus Kematiannya ( (X/ @heraloebss))

Motif Diduga Karena Dendam

Sebelum ditemukan, Aqilatunnisa dilaporkan hilang pada Selasa, 17 September 2024, dan dicurigai menjadi korban penculikan.

Dugaan sementara mengarah pada motif dendam terkait pekerjaan ayah korban di sebuah koperasi pinjaman.

Baca Juga: Berawal dari Saling Ejek di Media Sosial, 8 Pelaku Perundungan yang Libatkan Siswi SMP 6 Jambi Diperiksa Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X