Jika sudah melewati masa berlaku, penumpang diwajibkan mengembalikannya sesuai jadwal yang ditentukan.
PT KAI Commuter juga menyayangkan kejadian viral ini dan berjanji akan menindak tegas pelanggaran terkait penyalahgunaan pin.
Diketahui, Pin Ibu Hamil dikeluarkan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) pada 4 September 2019 bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional.
Pengadaan pin ini bertujuan untuk memberikan prioritas bagi ibu hamil selama menggunakan layanan KRL.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun langsung di beberapa stasiun yang telah ditunjuk.
Diketahui, salah satu pengguna KRL mendapati seorang penumpang yang memakai pin ibu hamil dan duduk di kursi prioritas.
Namun, yang menyita perhatian adalah pin tersebut terlihat, sudah kadaluarsa dengan tertulis tanggal HPL yang sudah lewat jauh.
Sontak hal ini memicu reaksi warganet yang menduga wanita tersebut sengaja memanfaatkan pin ibu hamil agar bisa mendapatkan duduk di kursi prioritas KRL.
Hal itu hingga viral di media sosial usai diunggah oleh akun Tiktok @dinmeel, pada 12 September 2024.
Kini, PT KAI Commuter masih mendalami informasi penggunaan pin ibu hamil oleh seorang penumpang yang sudah kadaluarsa tersebut.***
Artikel Terkait
Video Perundungan Beredar di Media Sosial, Kali Ini Diduga SMP 6 Jambi Sundut Wajah Remaja Perempuan
Terungkap! Begini Kronologi Indra Septiarman Bunuh Nia Kurnia Sari, Korban Disekap Hingga Tak Sadarkan Diri Lalu Dirudapaksa
Tampang Beringas Pelaku Pencungkilan Mata di Acara Vespa Bogor, Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi Didampingi Sang Ibu
Pelaku Pengeroyokan Brutal Cungkil Mata di Gunung Putri Bogor Jalani Pemeriksaan Intensif di Polres Bogor
Sederet Daftar Kejahatan Indra Septiarman Selain Bunuh dan Rudapaksa Nia Kurnia Sari, Langganan Bolak-balik Penjara