RBG.id — Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kembali terjadi di sebuah perusahaan yang melarang pegawainya pulang saat anaknya tengah alami sakit hingga kejang-kejang.
Kisah menyedihkan ini diungkap oleh seorang wanita yang membongkar kejahatan bosnya dan diunggah ke akun TikToknya @reivanmaulanahadi, pada 15 September 2024 dan kemudian disebar oleh pengguna Instagram @ohmeygatt, pada 16 September 2024.
Dalam curhatannya, wanita tersebut tampak menuliskan sebuah pesan singkat kepada atasannya untuk izin pulang lantaran sang anak sakit.
Tampak, wanita asal Sumedang itu meminta izin pulang dengan menyebut, anaknya sedang sakit kejang-kejang.
“Pak, saya izin pulang ya, anak saya sakit kejang2,” tulis akun @reivanmaulanahadi dalam pesan singkatnya, dikutip RBG dari Instagram @ohmeygatt, pada Selasa, 17 September 2024.
Wajarnya, sebagai atasan akan mengizinkan pegawainya untuk izin apabila ada hal mendesak yang terjadi.
Namun, tidak dengan atasan wanita tersebut yang justru memberikan respons yang cukup menyakitkan.
Bos perusahaan itu malah bertanya soal keberadaan suami dari pegawainya itu, bukan langsung mengizinkannya pulang.
“Lah Laki lu kemana?,” balas bos tersebut dalam pesannya.
Pegawai wanita itu pun mengungkapkan, sang suami tengah bekerja. Namun, jawaban bos tersebut kembali di luar dugaan.
Bukannya memaklumi dan prihatin atas apa yang dialami pegawainya, bos itu justru meminta suami dari pegawai wanita itu untuk pulang mengurus anaknya.
Artikel Terkait
Berikan Bantuan Uang Tunai, Rudy Susmanto Kunjungi Korban Bencana Puting Beliung di Pamijahan
Sosok Misterius 3 Penumpang Sopir Travel Kuala Tungkal, Diduga Jadi Pelaku Kematian Matnur yang Tewas di Bayung Lencir
Sadis Banget, Saksi Mata Ungkap Kronologi ODGJ Keciduk Habisi Pria Lansia di Kebun Jagung Kupang Tengah
Viral, Satpam Lansia Diberhentikan dari Pekerjaannya Akibat Ibu-ibu Ambil Buah Pepaya di Tempat Rekreasi Bogor, Warganet Bilang Begini
Tega Oknum Orangtua Telantarkan Bayi Laki-laki Baru Lahir di Kota Kediri Viral di Medsos, Kondisi Dibungkus Jaket dan Disemutin