Minggu, 21 Desember 2025

Sadis Banget, Saksi Mata Ungkap Kronologi ODGJ Keciduk Habisi Pria Lansia di Kebun Jagung Kupang Tengah

- Selasa, 17 September 2024 | 14:23 WIB
Potret Tempat Kejadian Perkara Ditemukannya Bastian Sakol Tewas Bersimbah Darah dengan Ditutupi Daun Pisang (Polres Kupang)
Potret Tempat Kejadian Perkara Ditemukannya Bastian Sakol Tewas Bersimbah Darah dengan Ditutupi Daun Pisang (Polres Kupang)

RBG.id — Warga Kupang Tengah digegerkan dengan penemuan jasad pria yang ditutupi daun pisang dan bersimbah darah di sebuah kebun jagung.

Kabarnya jasad tersebut adalah pria berusia 68 tahun yang ditemukan di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui, korban tersebut bernama Bastian Sakol pemilik dari perkebunan jagung.

Baca Juga: Fokus Pengembangan SDM dan Sosial Pendidikan, Rudy Susmanto Siap Sempurnakan Program Samisade

Tampak tubuh korban mengalami luka robek di kepala, diduga jasad pria lansia ini tewas lantaran dibunuh.

Warga setempat yang menemukan jasad Bastian langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam merespon laporan itu, polisi setempat pun bergerak cepat dalam mengusut kasus penemuan jasad yang diduga dibunuh oleh seseorang.

Tak perlu menunggu lama, pihak kepolisian telah mengantongi satu nama yang diduga kuat menjadi pelaku atas tewasnya Bastian Sakol.

Baca Juga: Rudy Susmanto Desak Pemkab Bogor Segera Lakukan Tindakan Tanggap Darurat Pascabencana Puting Beliung di Pamijahan

Dalam hal ini, pihak Kapolres Kupang telah menangkap seorang pria bernama Alfonso Manilang yang merupakan terduga pelaku pembunuhan ini.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengungkapkan Manilang adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang berhasil kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata.

"Terduga pelaku yang merupakan ODGJ sudah kami amankan," ungkap AKBP Wirata, dikutip RBG dari SindoNews, pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Juga: Proses Penting Jelang Pilkada, Pasangan Rudy Susmanto-Jaro Ade Jalani Tes Kesehatan Pilbup Bogor di RSPAD

Pria asal Alor Tengah itu ditangkap oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Kupang di Kotabes, Kecamatan Amarasi, pada Minggu, 15 September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X