Kejadian tersebut sempat disaksikan oleh warga setempat, yang merekam aksi kekerasan tersebut dan melaporkannya ke pihak berwenang.
Tak lama kemudian, polisi menerima laporan tentang penganiayaan anak dan segera menangkap FR.
Korban SR kini berada di rumah aman milik Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi.
Sebelumnya, sebuah video amatir yang memperlihatkan penganiayaan seorang anak perempuan oleh pria berpakaian hijau dengan parang di pinggangnya beredar di media sosial.
Kasus ini terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba pada Minggu (8/9/2024).
Aiptu Ahmad Kahar dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba mengonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan adalah paman korban, FR, yang kini telah diamankan.
Sementara itu, korban SR dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.***
Artikel Terkait
Diduga Ada Korban Lain, Ternyata Ini Alasan Meita Irianty Lakukan Penganiayaan Anak di Daycare Miliknya
Tok! Meita Irianty Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Tetap Ditahan Meski Sedang Dalam Kondisi Hamil
5 Fakta Kasus Penganiayaan Balita di Wensen School Indonesia, Meita Irianty Tetap Dibui Meski Hamil 3 Bulan
Bukan Karena Khilaf, Ini Motif Meita Irianty Lakukan Penganiayaan Anak di Wensen School Daycare
Imbas Penganiayaan Anak, Dinas Pendidikan Kota Depok Resmi Tutup Daycare Wensen School Indonesia yang Beroperasi Ilegal
Dilarang Keras Lakukan Penganiayaan Pada Anak-anak, Begini Jurus Jitu Cara Memperlakukan Anak Sesuai Ajaran Islam
Digantung Hingga Disundut Rokok, Balita di Pinrang Jadi Korban Penganiayaan Oleh Ayah Kandung, Netizen: Hati Gue Remuk..