Minggu, 21 Desember 2025

Tok! Meita Irianty Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Tetap Ditahan Meski Sedang Dalam Kondisi Hamil

- Jumat, 2 Agustus 2024 | 12:06 WIB
Gabungan Foto Meita Irianty saat menjadi Influencer Parenting dan menjadi Tersangka Penganiayaan Balita Usia 2 Tahin di daycare WSI Depok (@dhemit_is_back , @info_duniaa/ X)
Gabungan Foto Meita Irianty saat menjadi Influencer Parenting dan menjadi Tersangka Penganiayaan Balita Usia 2 Tahin di daycare WSI Depok (@dhemit_is_back , @info_duniaa/ X)

RBG.ID - Viral kasus penganiayaan balita terjadi di Daycare Depok. Diduga kasus penganiayaan itu dilakukan oleh pemilik daycare sendiri, Meita Irianty.

Meita Irianty adalah seorang influencer yang suka memberikan edukasi tentang parenting di media sosial.

Kini, polisi telah menangkap Meita Irianty alias Tata selaku pemilik tempat penitipan anak Daycare Wensen School Indonesia yang berada di Harjamukti, Kota Depok, atas kasus penganiayaan balita berinisial M (2).

Baca Juga: Hooligans Merapat! Ada Tiket Gratis Nonton Konser Bruno Mars di Jakarta 2024 dari Bank Mandiri, Begini Cara Dapetinnya

Pihak kepolisian berhasil meringkus Meita di kediaman rumahnya yang ada di kawasan Depok pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku cukup kooperatif saat ditangkap.

Menurut Kapolres Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkap Tata telah mengakui perbuatannya usai aksinya terlihat dalam rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap anak dan balita.

Meskipun Tata sedang dalam kondisi hamil, Arya Perdana memastikan, proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tangkapan layar CCTV yang memperlihatakan tindakan yang dilakukan oleh pelaku di Daycare Depok
Tangkapan layar CCTV yang memperlihatakan tindakan yang dilakukan oleh pelaku di Daycare Depok (instagram @komisi.co)

Baca Juga: 5 Artis yang Memilih Pindah Agama Kristen di Usia Muda, Nomor 2 Anak Pengacara Kondang Loh!

"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," kata Kombes Pol Arya Perdana, seperti dikutip RBG.id pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Arya Perdana menegaskan pihak kepolisian akan memperhatikan kondisi kesehatan Tata selama proses penyidikan.

Jika diperlukan, pihaknya siap membawa tersangka ke rumah sakit, seperti Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang berwenang menangani kondisi tersebut.

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga: Regulasi Jangan Cuma di Atas Kertas, PP Kesehatan Harus Akomodasi Pemberian ASI hingga Aborsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X