Minggu, 21 Desember 2025

Alami Luka Lebam Sekujur Tubuh, Orang Tua Korban Ungkap Kondisi Anak Usai Dianiaya Meita Irianty

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 20:37 WIB
Meita Irianty Usai Ditangkap Polres Depok. (Foto/TL YouTube @KompasTV.)
Meita Irianty Usai Ditangkap Polres Depok. (Foto/TL YouTube @KompasTV.)

RBG.id -- Orang tua korban penganiayaan anak yang dilakukan oleh Meita Irianty akhirnya angkat suara. Banyak korban yang mengaku trauma atas perlakuan Meita.

Rizki Dwi Utari, orang tua dari salah satu korban, memberikan penjelasan rinci tentang kekerasan yang dialami anaknya oleh Meita Irianty, pemilik WSI Daycare Depok.

Leon Maulana Mirza, pengacara Rizki Dwi Utari, mengungkapkan bahwa bukti rekaman CCTV dan kesaksian seorang guru di daycare tersebut memperlihatkan tindakan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 9 bulan.

Menurut pengakuan para saksi, Meita Irianty sering melakukan kekerasan terhadap balita yang berada di bawah pengasuhannya, yang menyebabkan trauma pada mereka.

Baca Juga: HYBE Agensi Musik Korea Selatan Resmi Luncurkan HYBE 2.0: Ungkap Langkah Strategi dan Inovasi Pertumbuhan Baru di Masa Depan

Anak Korban Alami Trauma

Sejumlah fakta terkait penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty kini terungkap, anak Rizki Dwi Utari jadi salah satu korbannya.

Setiap kali berada di ruangan yang sama dengan tempat kejadian, anak Dwi Utari sering kali menangis.

Ia menjelaskan bahwa anaknya yang berusia 2 tahun, berinisial MK, mengalami penganiayaan pada 10 Juni 2024 yang terekam dalam CCTV di daycare tersebut.

Dwi Utari mengaku menemukan luka lebam di dada dan punggung anaknya, serta demam yang menyertainya.

Baca Juga: Diduga Ada Korban Lain, Ternyata Ini Alasan Meita Irianty Lakukan Penganiayaan Anak di Daycare Miliknya

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa luka tersebut disebabkan oleh benturan keras.

"Anak saya trauma," kata Dwi Utari, seperti yang dikutip dari akun Instagram @info_jabotabek.

"Bahkan setiap melihat atau bertemu dengan orangnya itu, dia langsung ketakutan," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X