Senin, 22 Desember 2025

KPID Jawa Barat Siap Kawal Ketat Pilkada Serentak 2024: Awasi 27 Titik Kota-Kabupaten dari Pelanggaran Etik

- Senin, 2 September 2024 | 15:32 WIB
Sesi Foto Bersama Seminar Literasi Media KPI UIKA Bogor X KPID Jawa Barat (Dok/KPI UIKA)
Sesi Foto Bersama Seminar Literasi Media KPI UIKA Bogor X KPID Jawa Barat (Dok/KPI UIKA)

“Saya mengutip dari Pj Gubernur bahwa eskalasi Pilpres dan Pemilu yang sifatnya nasional, ternyata tidak ada apa-apanya dibanding Pilkada. Jadi potensi kerawanan itu (pelanggaran) justru ada di pilkada,” tutur Koordinator Bidang kelembagaan KPID Jawa Barat, Roni Tabroni.

Roni juga menambahkan, bahwa pelaksanaan Pilkada yang digelar di tiap provinsi, seperti yang dilakukan Provinsi Jawa Barat dengan titik pelaksanaannya di 27 kabupaten/ kota, maka tingkat pelanggaran akan semakin tinggi.

Baca Juga: Akun IG Laras Gartiana Apa? Selebgram yang Viral Usai Berselingkuh dengan Pacar Musisi Nabila R

“Pemilu itu penanganannya langsung nasional, KPU juga langsung nasional. Tapi kalau Pilkada, itu titiknya semakin banyak. Di Gedung Sate, Provinsi Jawa Barat, 27 kabupaten/ kota menyelenggarakan. Jadi potensinya, kalau bicara negatifnya, potensi chaos-nya jauh lebih tinggi, potensi pelanggarannya jauh lebih tinggi,” lanjutnya.

Dengan banyaknya titik penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Barat, potensi pelanggaran yang akan terjadi pun semakin tinggi.

Hal ini disebabkan oleh potensi kelompok kepentingannya semakin meningkat di tiap kabupaten/ kota.

Baca Juga: Anom Widiyantoro Resmi Melenggang di Pilbup Pemalang, Korbankan Karir Mentereng demi Pengabdian

Dalam hal ini, KPID Jawa Barat juga menyoroti tayangan-tayangan terkait Pilkada 2024 yang memiliki potensi pelanggaran yang tinggi.

Roni menjelaskan bahwa peran KPID Jawa Barat dalam mengawasi tayangan Pilkada 2024 ialah ketika para pasangan calon memiliki program siaran di televisi atau radio, maka KPID memiliki wewenang dan kewajiban terhadap isi siarannya.

Penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat 2024 juga mendapat perhatian serius dari KPID Jawa Barat, hal ini dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan di titik-titik penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat 2024.

“Kita harus mengantisipasi dan memastikan lembaga penyiaran di Jawa Barat itu sehat secara konten,” jelasnya.

Baca Juga: Pembatasan Pembelian Pertalite Tunggu Permen ESDM, Menteri Bahlil Ungkap Rencananya Berlaku 1 Oktober, Pertamina Lakukan Ini

KPID Jawa Barat memberikan tingkat pengawasan lebih tinggi terhadap penyiaran Pilkada Jawa Barat 2024 dari berbagai media televisi atau radio yang ada di Jawa Barat.

Langkah KPID Jawa Barat lainnya dalam mencegah adanya pelanggaran ialah dengan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bersama partai politik soal regulasi penyiaran di televisi atau radio.

Namun, untuk aktivitas partai politik atau pasangan calon Pilkada Jawa Barat di media sosial, hal tersebut di luar dari ranah wewenang KPID Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X