RBG.ID - Peristiwa tragis di Sumenep, Jawa Timur, seorang ibu berinisial E (41), diduga menyerahkan anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun kepada kepala sekolah berinisial J untuk dirudapaksa.
Saat ini, ibu tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TTPO).
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pelaku E menuturkan bahwa telah mengintruksikan kepada anak kandungnya untuk melakukan persetubuhan dengan seorang laki-laki yang bernama J (41).
Baca Juga: Sempat Banyak Peminat, Kini Pedagang Mobil Bekas Akui Kapok Jualan Mobil Listrik Seken
Diketahui pria J berprofesi sebagai kepala sekolah sekaligus selingkuhan tersangka E.
Ia mengungkapkan, E tega menyuruh anaknya untuk bertemu pria J, lantaran diiming-imingi uang dan satu unit sepeda motor.
Kronologi.
Sebelumnya, peristiwa pelecehan bermula sejak Februari 2024 lalu saat korban sedang berada di rumahnya.
Baca Juga: Simak Prediksi Skor Juventus vs AS Roma di Ajang Serie A 2024-2025: Duel Panas Derby Italia!
Ibu kandung E meminta korban ke rumah J untuk menjalani ritual menyucikan diri. Sang korban pun mendatangi rumah J bersama ibu kandungnya.
Saat sampai di kediaman J, korban diminta masuk ke rumah J, sedangkan ibu kandung E menunggu di luar rumah.
Setelah korban masuk ke dalam rumah milik J, korban dirudapaksa.
Widiarti menyampaikan, setelah selesai, korban diminta keluar rumah dan langsung pulang bersama E. Kemudian, korban kembali ke rumah pelaku E pada Jumat (16/2/2024).
Artikel Terkait
Mahasiswi UIKA Bogor yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Dosen Masih Misterius
Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Resmi Ditahan Imbas Kasus Pelecehan Terhadap Finalis
Update Terkini Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP oleh Pejabat di Jaksel
Wow, Angelina Jolie Sebut Pelecehan Fisik yang Dilakukan Brad Pitt Jauh Sebelum Insiden Pesawat Tahun 2016
Polisi Telah Amankan Raihany alias Hanny, Ibu Kandung Diduga Pelaku Pelecehan Anak Kecil Baju Biru yang Viral di Media Sosial
Dosen Unram Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Ternyata Rutinitas Sejak 2010
Layanan Aborsi untuk Korban Pelecehan Sedang Dirancang, Dirjen Pelayanan Kesehatan Sebut Harus Dijangkau Masyarakat Luas dan Memperhatikan Hal-hal Ini