Minggu, 21 Desember 2025

Detik-detik Mengerikan Tersangka Kasus Narkoba Tewas Terkapar Gegara Dikeroyok Brutal di Rutan Cilodong Depok

- Minggu, 1 September 2024 | 06:28 WIB
Ilustrasi tahanan tewas yang menjadi korban pengeroyokan di Rutan Cilodong (Freepik)
Ilustrasi tahanan tewas yang menjadi korban pengeroyokan di Rutan Cilodong (Freepik)

Dalam hal ini, Ade juga mengungkap bagaimana kronologi aksi ini bisa terjadi hingga menewaskan korban.

Baca Juga: Cek Profil dan Akun Instagram Egy Maulana Vikri, Bintang Timnas Indonesia yang Kini Bermain Untuk Dewa United

Detik-Detik Kronologi Pengeroyokan Tersangka Kasus Narkoba di Rutan Cilodong

Diketahui, RA yang dijadikan tersangka kasus narkoba itu telah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok, pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 14.00WIB.

Ade menjelaskan, tersangka telah melalui proses serah terima dari Polda Metro Jaya kepada kejaksaan Negeri Depok.

Baca Juga: Simak Prediksi Skor, Head to Head dan Susunan Pemain Lazio vs AC Milan di Ajang Serie A 2024-2025 Dini Hari Nanti

"Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekira jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary.

Usai dilakukan penyerahan, RA kemudian dibawa ke Rutan Cilodong untuk dititipkan dan ia tiba di Rutan itu pukul 16.00 WIB.

Setelah tiba di Rutan, korban melaksanakan beberapa proses seperti, pemeriksaan kesehatan dan pencukuran rambut pada pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Korea Selatan Terkena Dampak Paling Parah dari Kejahatan Asusila Deepfake: 50 Persen Didominasi Selebriti Wanita

Saat korban berada di lokasi pencukuran rambut, korban dikeroyok oleh tahanan lainnya lantaran bersikap tidak sopan selama proses itu berlangsung.

Sesuai hasil pemeriksaan para saksi, 6 pelaku tersebut melakukan beberapa tindakan kekerasan terhadap korban.

Tindakan tersebut berupa, Pelaku I memukul badan dan kaki korban, T memukul korban dengan menggunakan kursi, S memukul korban dengan menggunakan kabel, L memukul korban dengan menggunakan kabel, A menendang korban, dan Y peran menendang korban.

Baca Juga: Langkah Terhenti di Pilpres dan Pilkada 2024, Ini Sederet Catatan Anies Baswedan hingga Rencana Bangun Partai Politik

Usai terjadi pengeroyokan, petugas Rutan menghubungi pihak keluarga RA untuk mengabarkan kondisi RA yang sakit dan pihak keluarga mendatangi Rutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X