Minggu, 21 Desember 2025

Detik-detik Mengerikan Tersangka Kasus Narkoba Tewas Terkapar Gegara Dikeroyok Brutal di Rutan Cilodong Depok

- Minggu, 1 September 2024 | 06:28 WIB
Ilustrasi tahanan tewas yang menjadi korban pengeroyokan di Rutan Cilodong (Freepik)
Ilustrasi tahanan tewas yang menjadi korban pengeroyokan di Rutan Cilodong (Freepik)

RBG.id — Polisi ungkap kronologi pengeroyokan tahanan baru kasus narkoba di Rutan Kelas I, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Aksi pengeroyokan sadis itu terjadi di area cukur Rutan Cilodong hingga menewaskan korban RA (26), yang baru dititipkan usai dilakukan penyerahan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok.

Proses serah terima tersangka kasus narkoba itu dilakukan oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya, pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Siap Lepas Lajang Dalam Waktu Dekat, Agensi Bantah Tudingan Hamil di Luar Nikah yang Libatkan Jo Bo Ah

Usai ditahan di Rutan Cilodong, korban mengalami kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 tahanan lainnya.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang menyatakan pengeroyokan itu benar terjadi dan dilakukan oleh sesama tahanan.

Pengeroyokan tersebut terjadi lantaran RA diketahui berperilaku tidak sopan di area tempat cukur Rutan Cilodong.

Baca Juga: Aaliyah Massaid Beberkan Alasan Melaporkan Tiga Akun yang Sebarkan Berita Hoaks ke Polisi: Semua Udah Ada Aturannya

"Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban," jelas Kombes Ade Ary, dikutip RBG dari Detiknews, pada Minggu, 1 September 2024.

Tahanan lainnya yang sedang bersama dengan dirinya pun mengeroyok RA hingga terkapar lemas dengan adanya penurunan kesadaran.

Menurut hasil pemeriksaan para saksi, RA dikeroyok oleh 6 pelaku yang juga merupakan tahanan Rutan tersebut.

Baca Juga: Doa Ridwan Kamil untuk Anies Baswedan Usai Gagal Maju di Kontestasi Pilkada 2024

Ade juga mengungkapkan, korban dikeroyok dengan cara ditendang, dipukul memakai benda keras seperti kabel dan kursi menimpa tubuhnya.

Kini, para pelaku yang berinisial T, I, L, S, Y, dan A telah diamankan usai diduga melakukan pengeroyokan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X