Minggu, 21 Desember 2025

Tahanan Kasus Narkoba Tewas Tragis di Rutan Cilodong, Polisi Ungkap Motif di Balik Pengeroyokan Brutal

- Minggu, 1 September 2024 | 06:19 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan Tersangka Kasus Narkoba di Rutan Cilodong (Freepik)
Ilustrasi Pengeroyokan Tersangka Kasus Narkoba di Rutan Cilodong (Freepik)

RBG.id — Aksi pengeroyokan tersangka kasus narkoba terjadi di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 29 Agustus 2024.

Tersangka kasus narkoba Polda Metro Jaya itu rupanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan ia dititipkan di Rutan Cilodong, usai proses serah terima dari Polda Metro jaya ke Kejaksaan Negeri Depok.

Kejadian itu hingga menewaskan tahanan kasus narkoba yang jadi korban pengeroyokan berinisial RA (26).

Baca Juga: Intip Profil dan Perjalanan Karir Ragnar Oratmangoen, Pesepakbola Muslim Andalan Timnas Indonesia yang Kini Merumput di Belgia Bersama FCV Dender

Korban berinisial RA itu diduga menunjukkan perilaku tidak sopan di area tempat cukur rambut di Rutan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan tersebut terhadap RA.

"Diduga dikeroyok. Iya (sesama tahanan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip RBG dari Detiknews, pada Minggu, 1 September 2024.

Baca Juga: Wih, Aktor Byeon Woo Seok Bakal Jadi Cameo Spesial Dalam Series Drama 'No Gain No Love' Dibintangi Shin Min Ah

Menurut hasil pemeriksaan terhadap para saksi, Ade menuturkan kejadian itu dipicu oleh perilaku RA yang tidak sopan, alhasil ia dikeroyok oleh sesama tahanan.

Aksi pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh 6 orang tahanan lainnya.

Usai menewaskan tersangka kasus narkoba, 6 pelaku tersangka langsung diamankan lantaran diduga melakukan pengeroyokan.

Baca Juga: Korea Selatan Terkena Dampak Paling Parah dari Kejahatan Asusila Deepfake: 50 Persen Didominasi Selebriti Wanita

Terungkap dari hasil pemeriksaan para saksi, pelaku A dan Y menendang korban, T memukul korban dengan kursi, I memukul kaki dan badan korban, serta S dan L memukul korban dengan kabel.

Sebelum tewas, korban sempat alami sakit perut dan mengalami penurunan kesadaran hingga dibawa oleh petugas Rutan Cilodong ke RS Primaya Cilodong dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X