Minggu, 21 Desember 2025

Imbas Penganiayaan Anak, Dinas Pendidikan Kota Depok Resmi Tutup Daycare Wensen School Indonesia yang Beroperasi Ilegal

- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 12:36 WIB
Potret Daycare Wensen School Indonesia Depok (Instagram)
Potret Daycare Wensen School Indonesia Depok (Instagram)

Baca Juga: Malam Sempurna Huang Ya Qiong Sebelum Pensiun, Kombinasi Medali Emas dan Cincin Berlian di Olimpiade Paris 2024

Ini munkin kelemahan kita bersama bahwa ada daycare yang tidak berizin tetapi beroperasi. Kontrol dari masyarakat juga luput. Kami baru mengetahui adanya daycare ini ketika kasus ini muncul," tegas Siti Chaerijah Kadisdik Depok pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan balita terjadi di daycare Depok saat pemilik melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak dan balita. 

Kekerasan itu dilakukan pemilik dari memukul, mencubit, menginjak hingga berdarah dan menusuk dengan gunting tanpa ampun. 

Baca Juga: Simak Prediksi Skor Prancis vs Argentina di Olimpiade Paris 2024: Final Kepagian, Siapa Pulang Cepat?

Atas perbuatannya, Meita Irianty dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 5 tahun penjara 6 bulan.

Kini, tersangka tetap ditahan di Mapolres Metro Depok meski kondisinya sedang hamil.

Demikianlah kabar terbaru tentang Daycare Depok yang resmi dihentikan dan ditutup oleh Disdik Depok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X