Minggu, 21 Desember 2025

Cuma Karena Masalah Sepele, 4 Orang Oknum Pesilat Keroyok Remaja 16 Tahun Hingga Tewas

- Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:27 WIB
4 Orang Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas. (Foto/instagram/boyolalikita.)
4 Orang Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas. (Foto/instagram/boyolalikita.)

RBG.id -- Hanya karena masalah sepele, seorang remaja di Boyolali dikeroyok 4 orang oknum pesilat hingga tewas.

Seorang remaja berinisial AHD (16) dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah anggota perguruan silat.

Peristiwa tragis ini terjadi karena AHD mengunggah status di WhatsApp dengan latar musik dari perguruan silat yang diikuti oleh para pelaku.

Baca Juga: FOTO Saipul Jamil Diduga Tengah 'Video Call Syariah' dengan Seorang Pria Viral di Medsos, Warganet: Ternyata Belom Tobat..

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta, menjelaskan bahwa para pelaku merasa tidak terima dengan tindakan AHD yang menggunakan latar musik tersebut.

Mereka memaksa korban untuk membuat surat pernyataan permintaan maaf dan menuntutnya untuk ikut dalam latihan mereka.

"Dalam pengeroyokan tersebut, para tersangka tidak terima kalau korban membuat video dengan backsound dari perguruan mereka." kata AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta di Boyolali, Kamis (1/8).

Baca Juga: Bikin Merinding! Diancam Kepala Babi dan Peluru, Angel Di Maria Gagal Mudik Ke Argentina

Dikeroyok 2 Kali

Dilansir RBG.id dari unggahan Instagram @boyolalikita, pengeroyokan terhadap korban sempat dilakukan selama dua kali.

Pengeroyokan pertama terjadi pada 14 Juli, di mana korban dijemput dari rumahnya oleh empat tersangka dan dibawa ke Lapangan Sembungan, Kecamatan Nogosari, Boyolali.

Pengeroyokan kedua terjadi pada 26 Juli 2024 di MIM Asemgrowong, Kecamatan Nogosari. Saat itu, keempat tersangka kembali menjemput korban dari rumahnya.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat mati lemas karena luka-luka yang parah, termasuk pada jantung, hati, paru-paru, lambung, dan tulang dada.

Keempat pelaku, yang berinisial RM (17), LAR (16), Rizal Saputra (19), dan Tegar Yusuf Bahtiar (19), kini diancam dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X