Arya Perdana mengungkap, motif pelaku melakukan penganiayaan balita dan anak masih harus di dalami lebih lanjut. Selain itu, Meita Irianty juga akan di tes kondisi kejiwaannya.
Lebih lanjut, Arya Perdana menuturkan, pelaku mengakui kesalahannya dengan memukul hingga menendang korban karena khilaf dan pelaku juga tidak menyebutkan alasan lain dibalik perbuatannya.
Sebelumnya telah dikonfirmasi, orangtua MK (2) salah satu korban penganiayaan oleh Meita Irianty telah melaporkan kasus kekerasan ini ke pihak KPAI dan Polres Depok pada Senin, 29 Juli 2024 lalu.
Laporan itu diregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Demikianlah motif pelaku Meita Irianty yang melakukan kasus kekerasan terhadap balita dan anak.***
Artikel Terkait
Tega! Pemilik Wensen School Depok Raih Omzet Ratusan Juta, Staf Guru di Daycare Ngaku Dibayar Cuma Rp250 Ribu
Ditetapkan Tersangka Atas Penganiayaan Balita, Meita Irianty Owner Daycare Depok Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Usai Viral dan Ditangkap Polisi, Meita Irianty Akhirnya Akui Sosok Penganiaya Balita dalam Video Adalah Dirinya
Diduga Ada Korban Lain, Ternyata Ini Alasan Meita Irianty Lakukan Penganiayaan Anak di Daycare Miliknya
MIRIS! Seorang Guru di Daycare Milik Meita Irianty Dipekerjakan Layaknya ART, Disuruh Bersihkan Kamar Mandi Hingga Cuci Baju
Alami Luka Lebam Sekujur Tubuh, Orang Tua Korban Ungkap Kondisi Anak Usai Dianiaya Meita Irianty
Tok! Meita Irianty Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Tetap Ditahan Meski Sedang Dalam Kondisi Hamil