Senin, 22 Desember 2025

Nasib Apes Selebgram Makassar Eritza Dwi Ardani, Baru Layani Pelanggan Pertama eh Keciduk Polisi

- Rabu, 17 Juli 2024 | 19:52 WIB
Selebgram berinisial ED (23) diciduk polisi karena terlibat dalam prostitusi online (Instagram @haluandotco)
Selebgram berinisial ED (23) diciduk polisi karena terlibat dalam prostitusi online (Instagram @haluandotco)

RBG.id -- Selebgram terkenal berinisial Eritza Dwi Ardani alias ED terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Wanita yang dikenal luas di media sosial Instagram ini diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online di Kota Makassar.

ED diketahui memiliki lebih dari 20 ribu pengikut di Instagram. Kini, wanita cantik usia 23 tahun itu menjadi sorotan publik setelah penangkapannya terungkap oleh tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dalam operasi Pekat Lipu 2024.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024, Gibran Rakabuming Raka Resmi Mundur dari Wali Kota Solo Usai 3,5 Tahun

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu malam, 14 Juli 2024, di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar, yang sebelumnya dilaporkan sebagai lokasi prostitusi online.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di lantai 6 hotel tersebut, petugas berhasil menemukan ER alias ED di kamar nomor 625, sedang melayani seorang pria.

Menurut Kompol Benny Pornika, perwakilan Resmob Polda Sulsel, ER mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya dirinya menawarkan jasa tersebut kepada seorang pelanggan.

Baca Juga: Rasakan 6 Manfaat Strawberry Ketika Dikonsumsi, Bisa Kurangi Berat Badan hingga Hempaskan Jerawat

"ED menjelaskan kepada kami bahwa ini adalah kali pertama ia menawarkan layanan CL (berhubungan badan) kepada pelanggan," ujar Kompol Benny.

Selain ER, polisi juga menangkap seorang pria berusia 20 tahun yang diduga menjadi perantara dalam transaksi tersebut.

Pria tersebut mengungkapkan bahwa tarif untuk sekali kencan dengan ER berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Rasakan 6 Manfaat Strawberry Ketika Dikonsumsi, Bisa Kurangi Berat Badan hingga Hempaskan Jerawat

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan lebih lanjut bahwa pria tersebut juga mengaku memperoleh komisi sebesar 10% dari setiap transaksi yang dilakukan.

"Dia mengaku mendapatkan komisi sebesar 10% dari tarif ED, yaitu sekitar Rp500.000 per pelanggan," ungkap Benny.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X