"Ternyata anak saya sudah dinikahi siri. Orang tua mana yang tidak sakit hati, hancur rasanya," ungkapnya lagi.
Mat Rokim mengaku tidak sanggup menahan gunjingan para tetangga tentang kehamilan anaknya yang dianggap masih di bawah umur.
Ia mengatakan bahwa pengasuh pondok pesantren tersebut sempat mendatangi kediamannya untuk meminta maaf, namun permintaan maaf itu dengan tegas ditolak dan kasusnya dilaporkan kepada polisi.
Muhammad Erik Tersangka
Penyidik Satreskrim Polres Lumajang akhirnya menetapkan Muhammad Erik sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Ahmad Rohim.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin," kata Rohim.
Meski begitu, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Muhammad Erik.
Kabar lain menyebutkan jika Muhammad Erik sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian. Namun, di lain sisi, ia dikatakan telah mengutus kuasa hukum untuk menangani kasus ini.***
Artikel Terkait
Sosok dan Kehidupan Sehari-hari Gus Zizan, Cucu Pimpinan Ponpes di Lombok yang Lagi Viral Hingga Trending di X, Ternyata Pernah Main Film Ini Loh!
Viral! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pembacokan Sekelompok Remaja di Magelang, Tergeletak dengan 12 Tusukan
Oh Ternyata Ini Tuntutan Tengku Dewi Putri Buat Andrew Andika, Ada Hak Pemeliharaan Anak yang Masih di Bawah Umur
Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Ditemukan, Polisi Terus Memburu Dalang Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Akhir Zaman! Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Santriwati 16 Tahun, Dijanjikan Uang Supaya Tutup Mulut
Bejatnya Tabiat Muhammad Erik Pengurus Ponpes HBM Lumajang: Ngaku Bujangan, Sogok Korban Rp300 Ribu Supaya Luluh