Minggu, 21 Desember 2025

Oh Ternyata Ini Tuntutan Tengku Dewi Putri Buat Andrew Andika, Ada Hak Pemeliharaan Anak yang Masih di Bawah Umur

- Jumat, 7 Juni 2024 | 16:11 WIB
Tuntutan Tengku Dewi Putri buat Andrew Andika (Sumber : Instagram @tengkudewiputri_tdp)
Tuntutan Tengku Dewi Putri buat Andrew Andika (Sumber : Instagram @tengkudewiputri_tdp)

RBG.id - Setelah resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Andrew Andika, ke Pengadilan Agama Cibinong, Tengku Dewi Putri kini jadi sorotan.

Ternyata gugatan tersebut telah didaftarkan secara online dan sudah mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Agung.

"Setelah tertunda beberapa lama, hari ini baru terealisasi jam 14.36 WIB kami daftarkan gugatan perceraian dari klien kami, Tengku Dewi ke suaminya Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong secara online. Dan sudah ada konfirmasi dari MA," beber Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi Putri, saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: 13 Negara Kunci Tiket Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Palestina Salah Satunya

Tengku Dewi Putri dalam gugatan cerainya tidak hanya meminta perpisahan, tetapi juga menuntut hak asuh atas anak-anaknya, baik anak pertama maupun anak yang masih dalam kandungannya.

Ia juga meminta nafkah pendidikan sebesar Rp 20 juta untuk dua orang anak.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kehamilan Syahrini: Disebut Sudah Melahirkan, Ini Cara Halus Istri Reino Barack Tepis Rumor yang Ramai di Medsos

"Yang kedua yang menjadi konsekuensi adalah hak asuh atau hak pemeliharaan anak yang masih di bawah umur. Karena anak pertamanya di bawah 3 tahun dan anak keduanya perkiraan akan lahir bulan depan. Maka pemeliharaannya ada di bawah ibunya sebagai penggugat. Dan pemeliharaan terkait nafkah dan pendidikan anak kita mintakan sesuai yang diinginkan Dewi hanya Rp20 juta untuk 2 orang anak, jadi masing-masing anak Rp10 juta," jelas Minola.

Baca Juga: Sama Seperti Kasus Mama Muda di Tangsel, Ibu di Bekasi yang Lecehkan Anak Kandungnya Juga Diperintahkan Akun Facebook Icha Shakila

Usut punya usut terkait harta gono-gini, Minola menyatakan bahwa Tengku Dewi tidak mempermasalahkannya karena sebelum menikah, pasangan tersebut sudah memiliki perjanjian pra-nikah yang mengatur kepemilikan harta masing-masing.

"Gugatan harta gono-gini tidak menjadi sesuatu hal yang kami tentukan dalam gugatan ini. Karena Dewi dan Andrew punya perjanjian pra-nikah, jadi harta masing-masing, tidak ada percampuran harta, tidak ada harta gono-gini," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X