Senin, 22 Desember 2025

Akhir Zaman! Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Santriwati 16 Tahun, Dijanjikan Uang Supaya Tutup Mulut

- Senin, 1 Juli 2024 | 21:41 WIB
Oknum Pengurus Ponpes HBM Lumajang (Kiri) dan Orang Tua Santriwati (Kanan) (Kolase/RBG)
Oknum Pengurus Ponpes HBM Lumajang (Kiri) dan Orang Tua Santriwati (Kanan) (Kolase/RBG)

Rokim menjelaskan modus yang dilakukan Muhammad Erik agar putrinya mau dinikahi.

"Dijanjikan akan disenangkan dan dikasih uang," katanya. Dikabarkan bahwa santriwati tersebut sempat dijanjikan uang sebesar Rp300 ribu.

Muhammad Erik tidak hanya menjadi pengasuh dan pengurus ponpes, tetapi juga dikenal sebagai penjual obat herbal dan madu di sekitar pondok.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lumajang sejak Mei 2024. Kabar terbaru menyebutkan oknum pengurus Pondok Pesantren HBM Lumajang itu sudah menjadi tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB

Terpopuler

X